AMPO Tuntut Ketua KONI Banten Mundur

AMPO Tuntut Ketua KONI Banten Mundur

detakbanten.com SERANG.- Puluhan Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga (AMPO) Banten gelar aksi di depan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten, aksi tersebut dilakukan karena diindikasi adanya anggota KONI Banten yang mengonsumsi Narkoba.

Koordinator aksi Samsul Ma'arif mengatakan, KONI Banten memang memiliki segudang prestasi yang hingar bingar. Namun apalah arti prestasi itu jika sudah diciderai dengan hal yang tak pantas dilakukan oleh seorang insan olahraga.

"KONI Banten darurat narkoba, ketua KONI Rumiah Kartorejo harus mundur karena sudah mencoreng nama baik lembaga olahraga, akibat oknum yang telah melakukan mengonsumsi narkoba jenis sabu," jelasnya kepada awak media. Kamis 20/12/2018.

Ia menjelaskan sebenernya tiga oknum dari KONI Banten telah diamanatkan oleh BNN Provinsi Banten sejak empat bulan lalu, akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"2 orang dari oknum pengurus dan 1 oknum dari staf, ketiga oknum tersebut mungkin telah di oleh pihak berwenang, dan telah dilakukan pemecatan dari pengurus, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan hukum atas tindakan para album tersebut," paparnya.

Ia meminta KONI Banten bertanggung jawab secara moril kepada publik sebagai organisasi keolahragaan. Karena sejatinya KONI adalah rumah insan olahraga dan harus bersih dari penggunaan narkoba.

"Bagaimana Banten bisa menjadi Juara dalam laga PON di Papua, jika masih ada pengurus nya yang tidak bermoral," tegasnya.

AMPO menuntut agar KONI Banten:

1. KONI Banten harus bersikap kooperatif dan terbuka atas kepastian hukum 3 oknum tersebut: didakwa atau rehabilitasi ? 

2. Meminta Ketua KONI Banten untuk mundur secara terhormat dari jabatannya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries