Angka Pengangguran di Banten Tinggi, Ketua Komisi V DPRD Banten : Prioritaskan Tenaga Kerja Putra Daerah
Detakbanten.com SERANG - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Muhamad Nizar mengatakan, angka tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Banten pada Agustus 2021 turun 1,66 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun pada faktanya, TPT Provinsi masih cukup tinggi yakni 8,98 persen dan menduduki peringkat ketiga se-Indonesia.
Lebih lanjut Nizar menjelaskan, secara statistik TPT Provinsi Banten memang mengalami perbaikan dari sebelumnya menjadi urutan pertama, kini turun menjadi urutan ketiga setelah pertama yang ditempati Provinsi Kepulauan Riau dengan 9,91 persen, dan disusul urutan kedua oleh Provinsi Jawa Barat 9,82 persen.
“Angka TPT ini memang selisihnya kecil, tapi kadang dilupakan karena jumlahnya masih cukup besar,” ungkap Muhamad Nizar saat diskusi bersama Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di gedung aspirasi. Rabu (9/11/2021).
Dikatakan Nizar, penyumbang tersebar masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni lulusan dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat. Sementara penyumbang dari menurunkan TPT yakni dari sektor UMKM.
“Jadi ini artinya belum terjawab permasalahan sebelumnya, bagaimana menekan vokasi agar pengangguran ini dapat ditekan atau menurun,” paparnya.
Nizar menegaskan, pengentasan pengangguran tidak hanya dapat dilakukan oleh Disnakertrans semata, namun melainkan tanggungjawab seluruh pemangku kebijakan di Provinsi Banten.
Padahal, beberapa program dapat disinergikan antar OPD, seperti kerjasama Disnakertrans dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait dengan peningkatan kapasitas atau skil.
“Ada keinginan link and match Disnakertrans dan Dindikbud, tapi tidak ada yang memotori jadi tidak terjadi, harusnya ini kepala daerah yang menggagas. Kita kalau ada MoU pasti ini dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya juga meminta kepada 23 ribu perusahaan yang ada di Banten untuk dapat memprioritaskan tenaga kerja dari putra daerah.
“Kami sudah sampaikan itu ke perusahaan, tapi lagi-lagi skilnya pun harus mumpuni,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawas Disnakertrans Provinsi Banten, Ruli mengatakan, penurunan peringkat TPT membuktikan bahwa pengentasan pengangguran tidak dapat dilakukan oleh Disnakertrans semata.
Bila hal ini dapat dilakukan bersama maka pengangguran di Provinsi Banten dapat ditekan.
“Awal Pandemi 2020 lalu sangat berdampak pada ketenakerjaan, tapi sekarang lihat kelanjutannya ketangguhan dalam merespon Pandemi Covid-19, angka TPT biasanya peringkat satu kita peringkat tiga,” kata Ruli.
Lebih lanjut, peningkatan ini juga dibuktikan dengan bertambahnya perusahaan di Provinsi Banten menjadi 23.270 dari sebelumnya sekitar 22 ribu perusahaan.
“Bukan hanya setelah kami monitor produksi padat karya seperti pembuatan sepatu, mainan itu mengalami peningkatan,” tutupnya.(Aden)