Antisipasi Kriminal dalam Angkot, Dishub Razia Angkot Berkaca Film Gelap

Antisipasi Kriminal dalam Angkot, Dishub Razia Angkot Berkaca Film Gelap

detakbanten.com Kota TANGERANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan razia gabungan penegakan hukum (Gakum) dan pengendalian lalu lintas (lalin) roda dua dan roda empat di Jl.KH Hasyim Ashari Cipondoh Kota Tangerang.

Dalam razia itu Dishub juga melibatkan anggota TNI dan Polisi dari Polres Metro Tangerang Kota untuk merazia kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar peraturan di jalan Kh Hasyim Ashari Cipondoh, Selasa (19/1/16).

Jaya rohmaja penguji kendaraan bermotor Dishub Kota Tangerang mengatakan, razia penegakan hukum (gakum) ini dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kedisplinan, ketertiban dan peraturan kendaraan.

Diantaranya, untuk para angkot nakal,pihaknya tidak akan segan untuk mengandangkan kendaraan yang sudah berkali kali melakukan pelanggaran.

" Kita akan kandangkan kendaraan yang nakal, namun tidak akan mempersulit mereka ,apabila surat surat sudah diurus dan sudah layak berkendara kita akan kembalikan kendaraan tersebut kepada pemiliknya," ujar Jaya.

Sementara untuk angkot yang berkaca film gelap,kami minta untuk dinormalkan kembali dengan menganti kacafilm seperti biasa yaitu kaca yang transparan.

"Karena angkot berkaca film gelap di sinyalir banyak mengundang tindak kriminal dalam angkotnya," katanya.

Sedangkan bagi para pengendara sepeda motor,kita minta agar mereka mematuhi semua peraturan lalu lintas yang ada. Sebab disiplin berlalu lintas itu sangat penting melihat banyaknya kecelakaan yang terjadi di jalan dan tidak adanya surat surat kendaraan.

"Memang kuota kendaraan bermotor saat ini sangat banyak sehingga memicu kemacetan, namun kembali lagi kepada manusianya, motor itu kan hanya barang,jadi sangat penting kesadaraan pengendara dalam beretika,dan tatacara berlalulintas dimiliki,"pungkas Jaya.

Oleh karenanya razia rutin ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan di Kota Tangerang serta untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penegakan hukum berlalulintas.

 

 

Go to top