Begini Kata Azizah Soal Tangsel Tak Punya RDTR

 Calon Wali Kota Tangsel, Siti Nur Azizah. Calon Wali Kota Tangsel, Siti Nur Azizah.

detakbanten.com TANGSEL-detakbanten.com-Calon Wali Kota Tangsel nomor urut 2, Siti Nur Azizah, menyebut Kota Tangsel tidak punya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam debat kandidat calon Wali Kota untuk Pilkada Tangsel 2020 yang disiarkan live dari studio metrotv, Kamis tadi malam.

Azizah katakan, dengan tidak adanya RDTR di Kota Tangsel, membuat pembangunan Kota Tangsel berjalan sporadis dan tidak terkendali.

Ditemui dalam acara media gathering di salahsatu kafe kawasan Bintaro sektor 7, Pondok Aren, keberadaan RDTR Kota Tangsel adalah sebuah keniscayaan karena sudah diamanatkan dalam undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.

Menurutnya, Kota Tangsel yang memiliki luas lebih kurang 147 kilo meter persegi dengan kepadatan penduduk yang luar biasa yakni 13 ribu per kilo meter per segi, bisa dibayangkan jika banyaknya masyarakat kalau tidak punya master plan.

"Bisa dibayangkan, banyaknya masyarakat kalau dia tidak punya master plan yang menyeluruh, yang bisa menjelaskan rencana detail tata ruangnya. Tentu ini akan memberikan ketidak adilan kepada masyarakat. Akan menumbuhkan rasa tidak aman, rasa damai ditengah-tengah masyarakat," ungkap Azizah, Jumat (4/12/2020).

Menurutnya, pemanfaatan ruang betul-betul sepenuhnya untuk kepentingan Kota Tangsel yang baik. Sehingga dalam proses pembangunannya itu terencana dengan baik.

"RDTR itu sebuah keniscayaan. Sehingga, ini juga memberikan kepastian hukum kepada siapapun yang tinggal di Kota Tangsel," terang Azizah.

Selain memberikan kepastian hukum bagi siapapun yang tinggal di Kota Tangsel, didalamnya juga akan menarik para pelaku usaha dan para investor yang ingin ikut menumbuhkan kehidupan ekonomi masyarakat yang lebih baik kedepannya. (Dra)

 

 

Go to top