Benyamin Tolak Politik SARA Dalam Pilkada Tangsel

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie. (Fota/Dok DB) Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie. (Fota/Dok DB)
detakbanten.com TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengecam politik Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan atau Sara dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Apapun alasannya, kondisi Kota Tangsel adalah daerah multi cultur budaya dan agama dan sebagai wilayah urban yang bisa siapa saja datang untuk hidup di Tangsel.
"Tidak ada tempat bagi penganut Sara di Tangsel, kegiatan politik semacam itu justru mencederai nilai-nilai toleransi yang kita anut bersama," terang Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Rabu (13/08/2020).
Benyamin mengakui, pilihan boleh beda namun silaturahmi harus tetap terjaga tanpa harus mencederai nilai-nilai demokrasi dengan aktifitas intoleransi.
"Saya sangat tidak bersimpati dengan diksi dan gaya bahasa Sara dalam aktifitas politik, karena itu mengganggu dan menjadi parasit dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," beber bang Ben, sapaan Benyamin Davnie.
Menghindari politik Sara, Ben jelaskan, pemerintah akan bekerjasama dengan forum komunikasi pimpinan daerah serta KPU dan Bawaslu untuk bersama-sama mengingatkan masyarakat supaya menghindari gaya politik Sara.

"Konstitusi kita mencatat, kita punya kesempatan yang sama dalam hal dipilih dan memilih, Jauhkan politik Sara dari pikiran kita dan kita rajut kebersamaan dalam Bhineka Tunggal Ika, kita pastinya akan melibatkan ornamen masyarakat baik Forkopimda, lembaga penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu untuk bersama-sama menangkal politik Sara," ujar bang Ben.

 

 

Go to top