Berkelahi di Sasana Tinju, Bopak Kedapatan Kantongi Sabu

Baran bukti sabu Baran bukti sabu khanif

detakbanten.com Kota Tangerang-Polsek Tangerang mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Minggu, (11/6/2017) sekira pukul 00.30 WIB.

Polisi mengamankan tersangka di ruang aula unit reskrim Polsek Tangerang, TMP Taruna No.39, Kota Tangerang. Tersangka diketahui bernama Bopak warga Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip kecil bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu terbungkus kertas warna coklat yang tersimpan di dompet.

Polisi juga mengamankan satu bungkus plastik kecil bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu terbungkus kertas warna coklat yang ditemukan terselip didalam sarung handphone warna hitam.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani menjelaskan, awal mula kejadian Tim resmob mendapat laporan dari warga bahwa telah terjadi keributan di Pasar Induk Tanah Tinggi. Berdasarkan informasi bahwa seorang pelaku keributan diamankan oleh sekelompok orang suku kupang di sasana tinju mandala Neglasari kemudian tim resmob menjemput pelaku dan membawa pelaku tersebut ke Polsek Tangerang.

Sesampainya di polsek, dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu bungkus plastik klip kecil bening. Menurut keterangan pelaku narkotika tersebut didapat dengan cara membeli kepada seorang laki-laki bernama SZ seharga Rp350 ribu.

 

 

Go to top