Bocah 7 Tahun Ditabrak, Ibu Korban Lapor Ke Propam Polda Banten Minta Keadilan

Ibu korban, Anisaa Elva Nurlaila (28) menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu tanggal 2 Januari 2021 sekira pukul 15:00 WIB. Ibu korban, Anisaa Elva Nurlaila (28) menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu tanggal 2 Januari 2021 sekira pukul 15:00 WIB.
detakbanten.com, SERANG - Seorang Bocah inisial Aa berusia 7 tahun warga Ciruas, Kabupaten Serang terbaring lemah tidak berdaya. Bocah tersebut ditabrak oleh pengemudi mobil inisial SP saat sedang menyebrang. Akibatnya, luka dalam kaki sebelah kanan bocah tersebut hampir putus.
 
Ibu korban, Anisaa Elva Nurlaila (28) menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu tanggal 2 Januari 2021 sekira pukul 15:00 WIB. Saat itu sang anak sedang bermain bersama teman temannya, saat menyebrang tiba tiba mobil datang dan menabrak, korban terpental sejauh 3 meter.
 
"Anak saya abis main, mau jajan pas mau nyebrang, langsung di tabrak. Anak saya terpental tiga meter, kaki kanan luka kakinya ," Anak saya bisa cerita tiga Minggu setelah kejadian karena trauma," jelasnya kepada awak media di rumahnya, Rabu (31/3/2021).
 
Anisa Elfa (28) ibu korban tak kuat menahan tangis, saat menceritakan kejadian naas yang merenggut kebahagiaan sang buah hati, yang kini hanya terduduk di kursi roda.
 
AA bercerita kepada sang ibunda, bahwa saat kejadian AA melihat mobil yang di kendarai oleh SP masih jauh.
 
"Kata anak saya pas liat itu mobil masih jauh, tapi pas menyebrang udah di dekat dede katanya langsung di tabrak," ujar Anisa menceritakan yang anaknya alami.
 
 
Saat kejadian beruntung ada seorang saksi mata sales makanan yang melihat, korban AA di tabrak oleh pengendara mobil dan langsung menolong dalam kondisi parah AA berada di kolong depan mobil.
 
"Kejadiannya sudah tiga bulan lalu. Pas kejadian langsung di bawa ke rumah sakit karena kondisinya sudah parah urat kakinya putus," terangnya.
 
Satu bulan setelah melakukan pengobatan, keluarga Pengemudi SP mendatangi rumah korban guna menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun karena biaya pengobatan yang sudah menghabiskan puluhan juta. Keluarga korbanpun keberatan melakukan mediasi dengan kompensasi pengemudi yang hanya memberikan Rp 5 juta. 
 
"Kita abis Rp 40 juta untuk operasi yang nabrak ini mau ngasih Rp 5 juta dan naik mau ngasih Rp 15 juta tapi keluarga masih merasa keberatan. Karna sampai saat inipun kita masih melakukan pengobatan anak saya ini karena anak saya masih pengobatan jalan dan uang yang habis hampir Rp 100 juta," paparnya.
 
Setelah tidak ada jalan keluar, pihak kepolisian polres Serang melakukan olah TKP dan pada tanggal 22 Febuari 2021 kepolisian mengeluarkan surat penahanan.
 
"Tapi nyatanya si penabrak ini masih berkeliaran belum juga di tahan, saya merasa keberatan tidak adil, anak saya sakit duduk di kursi roda tapi pelaku masih berkeliaran," ungkapnya.
 
Tak terima dengan kejadian tersebut, pada tanggal 9 Maret 2021 keluarga korban laporan ke Propam Polda untuk minta keadilan  dan ketegasan Kapolres yang tidak menahan tersangka.
 
"Setelah kita laporkan ke Propam tanggal 10 Maret 2021 itu hasil penyelidikan turun dari lama lantas tertanggal 5 Maret, tapi di mundurin pas kita laporkan itu," katanya.
 
Anisa menduga ada permohonan penangguhan oleh kuasa hukum SP kepada Kapolres Serang AKBP Maryono.
 
"Tidak di tahan Alasan Kasatlantas covid-19 dan kapasitas sel yang penuh, Sampai sekarang juga belum p21 berkasnya belum sampai ke Kejaksaan karna penanganan masih di kepolisian," jelasnya.
 
Hingga kini keluarga korban masih menunggu kejelasan kasus yang dialami oleh AA dan berharap kasus tersebut selesai dengan diberikannya hukuman yang setimpal kepada SP selaku pengemudi.
 
"Saya sebagai orang tentu sedih melihat teman sebayanya main dengan berlarian sedangkan anak saya harus duduk di kursi roda kadang juga AA ngomong kapan ya mah Dede bisa jalan lagi tanya dokter dong," ungkapnya sambil meneteskan air mata.
 

"Saya terus berusaha agar anak saya kembali bisa berjalan. Kepada pelaku di berikan hukuman yang sesuai jangan seperti ini, saya meminta keadilan," harapnya.

 

 

Go to top