Buka Workshop Manajemen Risiko, Kadiv Yankumham: Manajemen Risiko Meminimalisir Dampak Persoalan Yang Dihadapi Organisasi

pembukaan workshop. pembukaan workshop.

Detakbanten.com, SERANG – Tingkatkan pemahaman dan kompetensi jajaran dalam penyusunan Laporan SPIP dan Manajemen Risiko, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten gelar Workshop Manajemen Risiko Sektor Publik, Rabu (08/03/2023).

Terselenggara di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah.

Disampaikan Meidy, setiap Instansi Pemerintah yang menyelenggarakan Pelayanan publik harus memenuhi 7 asas penyelenggaraan negara yaitu Kepastian Hukum, Tertib Penyelenggaraan Negara, Kepentingan Umum, Keterbukaan, Proporsionalitas, Profesionalitas, dan Akuntabilitas.

Untuk memastikan hal tersebut, Meidy bilang, Instansi Pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pengendalian intern secara menyeluruh dan terintegrasi mulai dari proses perencanaan, penganggaran, kebijakan, dan pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien guna mencapai tujuan organisasi.

‘Sekecil apapun tugas dan fungsi, pasti memiliki risiko. Penyelenggara Negara harus mampu melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap persoalan dan permasalahan sejak awal, tujuannya, untuk mencegah dan meminimalisir dampak yang timbul dari persoalan yang dihadapi”, ujar Meidy.

“Manajemen Risiko sendiri merupakan salah satu bentuk pengendalian intern untuk mengelola secara tepat dan menentukan tindakan terbaik atas kondisi yang dapat berdampak buruk kepada organisasi di masa mendatang”, sambungnya.

Untuknya, Meidy berharap, kegiatan Workshop Manajemen Risiko ini dapat menjadi bekal seluruh jajaran dalam melakukan Manajemen Risiko di lingkungan Satuan Kerjanya.

“Manfaatkan kegiatan ini dengan ikut berperan aktif pada setiap kesempatan untuk meningkatkan kompetensi kita dalam Penerapan Manajemen Risiko Sektor Publik di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten”, pungkasnya.

Adapun, hadir sebagai Narasumber diantaranya Koordinator Pengawasan Kelompok JFA Bidang Instansi Pemerintah Pusat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Banten, I Komang Asmara dan Manajer Operasional dari Bank BRI 3, Rifky Perdana.

 

 

Go to top