Gubernur WH Tetapkan PSBB di Tangerang Raya Berlaku Hingga 3 Mei 2020
Transaksi Live Show Sex Di Medsos, Dua Orang Wanita Di Amankan Ditreskrimsus Polda Banten
detakbanten.com SERANG – Melakukan transaksi live show sex di media sosial, seorang Mahasiswi dan seorang Ibu rumah Tangga (IRT) diamanakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.
8.317 Warga Banten Terdampak Corona, Dapat Bantuan Dari Korlantas Polri
Soal Rapat Pansus Di Hotel Anyer, Begini Klarifikasi Penjelasan Sekwan DPRD Kota Serang
Polwan Polda Banten Bagikan Makan Siang Ke Pedagang Asongan dan Tukang Becak
detakbanten.com Serang - Sebagai langkah membantu masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, Polda Banten Mendirikan Dapur Umum dengan Menggunakan Mobil Dapur Lapangan Sat Brimob Polda Banten untuk menyediakan Makan Siang Bagi Warga Terdampak. Personil Polwan Polda Banten berkeliling Kota Serang dengan mengendarai kendaraan patroli membagikan 500 nasi bungkus kepada tukang becak dan ojek, pedagang asongan di enam titik wilayah dikota Serang, selain itu giat juga di iringi dengan pengeras suara untuk memberikan edukasi serta sosialisasi pencegahan virus atau wabah corona. Selasa (14/04/2020)
Virus Covid-19 Merebak, 30 Anggota DPRD Kota Serang Pansus di Hotel Marbela
Gubernur Banten; Malam Sabtu Nanti "Teng" PSBB Di Tangerang Raya Nanti Akan Berlaku
detakbanten.com SERANG - Setelah adanya surat persetujuan dilakukannya Penerapan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah tangerang raya yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan kabupaten Tangerang, Gubernur Banten langsung Pimpin Rapat Terbatas (Ratas) dengan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tk II se-Tangerang Raya, via Video Confrence, Senin 13/04/2020.












































