Dimassa Pandemi, BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan Peserta Mengakses Pelayanan

Dimassa Pandemi, BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan Peserta Mengakses Pelayanan

Detakbanten.com, Serang - Sebagai upaya membantu Pemerintah dalam menekan penularan wabah Covid-19, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan para peserta dalam mengakses pelayanan.

Kali ini pun, BPJS memberikan kemudahan kepada para mitra BPJS Kesehatan yaitu kepada dokter Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan memanfaatkan teknologi melalui Aplikasi Mobile JKN Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada di smartphone.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Serang, Sri Wahyuni mengatakan,bahwa saat ini dokter di FKTP dapat menerima konsultasi dari pasien melalui aplikasi Mobile JKN Faskes yang dapat diakses melalui Hp smartphone.

"Aplikasi Mobile JKN Faskes ada manfaat lainnya seperti dapat melihat data peserta terdaftar di FKTP nya serta dokter juga dapat melihat riwayat berobat pasien tersebut,” ucap Sri Wahyuni pada acara diskusi media melalui zoom meetings. Jumat (03/09/2021).

 

Sri menjelaskan, fitur-fitur pada Mobile JKN Faskes ini sangat berguna, dimana FKTP tetap dapat melakukan komunikasi dengan peserta terdaftar untuk memastikan kesehatan peserta sekaligus memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kesehatan secara daring.

"Sehingga peserta datang ke FKTP hanya dalam kondisi gawat darurat atau kondisi serius lainnya. Hal ini juga penting untuk dokter di FKTP sebagai garda terdepan," paparnya.

 

Selain itu, lanjut dia, BPJS Kesehatan juga terus memperkenalkan inovasi berupa kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa). Hal ini juga merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan ketentuan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.

"Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kontak langsung serta membatasi pelayanan peserta di kantor cabang sebagai upaya mengurangi resiko penularan Covid-19," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Serang Wenny Silvia Marinda menambahkan, bahwa penerapan Pandawa ini memang memfasilitasi masyarakat agar mau mengurus layanan administrasi di rumah saja.

Karena melihat kondisi sebelumnya, masyarakat lebih banyak mengurus ke kantor cabang secara langsung dibandingkan melalui aplikasi Mobile JKN. Sehingga kondisi kantor cabang melebihi kapasitas dan akhirnya tidak bisa menerapkan physical distancing.

Wenny melanjutkan semua bentuk layanan, mulai dari mendaftar baru secara mandiri hingga mengubah data PPU atau PBPU bisa melalui Pandawa. Syarat dan ketentuannya sangat mudah, cukup dengan menghubungi 0852-2233-9505 untuk wilayah kerja Kantor Cabang Serang.

Selanjutnya, WhatsApp tersebut akan dijawab oleh petugas Service Officer untuk memberikan informasi seputar kelengkapannya apa saja yang diperlukan untuk mengurus. Dari Service Officer kemudian akan diarahkan ke petugas frontliner.

"Nanti masyarakat yang sudah WhatsApp akan mendapatkan respon bila sudah mengisi form balasan. Dengan jam operasional mulai 08.00 hingga 14.00 setiap harinya," jelasnya.

Wenny berharap ke depannya semakin banyak masyarakat maupun peserta JKN-KIS yang memanfaatkan layanan PANDAWA ataupun CHIKA dan Vika yang sebelumnya sudah terlebih dahulu diluncurkan. "Karena sangat memudahkan pengurusan administrasi JKN-KIS tanpa harus keluar rumah di masa pandemi seperti saat ini," pungkasnya.

Diketahui, PANDAWA yang merupakan layanan elektronik dari BPJS Kesehatan untuk peserta JKN-KIS, dengan layanan administrasi seperti daftar baru, tambah anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali kartu dan lain-lain. (Aden)

 

 

Go to top