Di Panimbang, Miras dan Miras Oplosan Dimusnahkan

Di Panimbang, Miras dan Miras Oplosan Dimusnahkan

detakbanten.com - PANDEGLANG - Kegiatan 'Operasi Pekat' yang merupakan gabungan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang membuahkan hasil. Dalam operasi tersebut, pihak pelaksana kegiatan yang mewakil lembaga setempat, terdiri atas Kepolisian Sektor (Polsek), Komando Rayon Militer (Koramil), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Tamtib) Kecamatan Panimbang, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Panimbang, menyisir tempat-tempat yang diduga menjual minuman beralkohol/sejenis/dan atau minuman keras (miras) lainnya.

Hasil operasi pekat tersebut, kemudian dimusnahkan oleh petugas dan disaksikan puluhan orang dari unsur Muspika dan masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 64 botol besar minuman beralkohol, yang saat operasi dilakukan masih tersimpan dalam empat duz besar. Kemudian, barang bukti lainnya yang juga dimusnahkan adalah minuman beralkohol dalam kemasan 16 botol kecil, 16 botol Ciu (sejenis minuman hasil permentasi), 10 kantong plastik minuman keras oplosan, serta miras oplosan yang masih tersimpan dalam ember turut dimusnahkan di halaman Kantor Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang pada Selasa, (22/5/2018).

Camat Panimbang Drs. Suaedi Kurdiantna, Msi, selaku penanggung jawab kegiatan, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama unsur Muspika Kecamatan Panimbang sangat serius dan 'concern' agar warga Panimbang yang bebas dari hal-hal yang menjadi potensi timbulnya penyakit masyarakat.

"Kami mohon kerja sama seluruh warga masyarakat untuk ikut aktif menjaga Panimbang yang aman, 'repeh' dan rapih, agar terhindar dari hal-hal tidak di inginkan," ungkap Suaedi Kurdiantna .

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Sabhara Polsek Panimbang Ipda Supriyadi menambahkan bahwa pihak Polri akan terus melaksanakan operasi pekat dengan sasaran miras, narkoba, perzinahan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selain itu, menurutnya, di bulan ramadhan ini khususnya, dihimbau agar warga masyarakat lebih waspada dan hati hati dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti halnya kejahatan curanmor.

Dalam hal berlalu-lintas, lanjut Kanit Sabhara Polsek Panimbang, masyarakat juga diminta untuk berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan.

Terkait barang bukti miras dari hasil operasi jajarannya, Kapolsek Panimbang mengatakan, miras yang diamankan itu, disita dari beberapa penjual yang tidak memiliki izin.

Sementara miras oplosan, diperoleh dari beberapa penjual miras tradisional yang sengaja mencampur miras dengan berbagai bahan berbahaya.

"Jadi, ini merupakan komitmen Polsek penimbang menjaga Kabupaten Pandeglang sebagai daerah yang agamis. Dalam memberantas miras. Polri dan TNI tentunya perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat, terutama dari para tokoh agama," jelasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries