Diduga Ada 150 CPNS K II Tangsel Memanipulasi Dokumen

Diduga Ada 150 CPNS K II Tangsel Memanipulasi Dokumen

detaktangsel.com- SETU, Kongkalingkong pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori II di Kota Tangsel bukan isapan jempot. Dari telusuran data nama-nama yang tercantum dalam daftar LULUS SELEKSI yang dikeluarkan Panselnas beberapa hari lalu, langsung menuai tanggapan dari banyak pihak. Dan, nuansanya hanya satu, kontra produktif.

Bukti paling nyata adalah adanya manipulasi dokumen masa kerja tenaga honorer K II guna menyiasati prasyarat dasar sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 6A ayat 1 - PP no 56/2012, bahwa penerimaan CPNS-K II dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan seleksi ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer.

Dalam penjelasan PP no 56/2012, pengertian Kategori II adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN atau APBD dengan kriteria diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di Instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu (1) tahun pada 31 Desember 2005 dan saat ini masih bekerja secara terus menerus, berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun tahun pada tanggal 1 Januari 2006.

Pasal inilah oleh sebagian oknum pribadi dan pejabat terkait menjadi sumber celah yang 'dapat digunakan' untuk mengambil hak orang lain, menjadi biang kekisruhan CPNS-K II.
Belum lagi adanya pengakuan bahwa ia tidak lolos menyerahkan 'upeti' yang nilainya variatif.

"Saya sempat ditawarin (diminta) menyiapkan uang sebesar Rp 35jt,-, namun saya tidak berikan karena memang saya tidak punya uang sebanyak itu," ungkap sumber yang ikut dalam seleksi CPNS-K II.

Ia juga menambahkan, ia melihat langsung temen yang memberikakan upeti sebesar Rp 70juta kepada salah satu pejabat, dan orang tersebut pun memang ada dalam daftar yang Lulus Seleksi.

Dilain pihak, beberapa orang yang telah dikonfirmasi menyebutkan nama-nama yang sama sekali tidak pernah bekerja di instansi pemerintahan, tiba-tiba memiliki surat keterangan pernah bekerja yang ditanda-tangani oleh pejabat eselon II yang menjadi mertuanya.

'Siapa menabur angin akan menuai badai," ungkap sumber tersebut mengutip kalimat dari seorang sastrawan. (zal)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries