Dirkrimsus Polda Banten Selidiki Kasus Penjualan Situ di Kabupaten Tangerang

Lahan Situ Sitengin di Kemiri, Kabupaten Tangerang jadi peternakan. Lahan Situ Sitengin di Kemiri, Kabupaten Tangerang jadi peternakan. Iday

Detakbanten.com KAB. TANGERANG - Direktorat kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Banten saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus penjualan Situ Sitengin, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Diduga situ seluas 2,5 hektar tersebut diperjuabelikan oknum kepala desa di Kecamatan Kemiri.

Kanit II Tipikor Polda Banten Kompol Djafar Hamzah mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan warga Kemeri atas dugaan penjualan lahan Situ Sitengin yang merupakan aset negara. "Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang dilaporkan warga," terang Kompol Djafar Hamzah, saat dikonfirmasi melalui ponselnya pada Selasa, (28/11/2017).

Baca juga: Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Kota Sehat

Diketahui, Situ Sitengin terletak di Rt 19/05 Desa Kelebet Kecamatan Kemeri, situ yang luasnya mencapai puluhan ribu hektar ini kondisinya kini sudah menjadi dangkal. Hanya saja saat ini seluas 2,6 hektar berubah fungsi menjadi peternakan ayam milik PT Jaya Farm 2.

 

 

Go to top