DPRD Kabupaten Serang Dorong Pemda Berikan Penyertaan Modal untuk BUMD

DPRD Kabupaten Serang Dorong Pemda Berikan Penyertaan Modal untuk BUMD

Detakbanten.com, SERANG - DPRD Kabupaten Serang mendorong pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memberikan penyertaan modal kepada tiga BUMD di wilayah Kabupaten Serang.

Ketiga BUMD di kabupaten Serang ada tiga yakni Serang Berkah Mandiri (SBM), PDAM Tirta Albantani dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang partai Gerindra M. Novi Fatwarohman mengatakan, sesuai amanat perda yang telah dibuat pada tahun 2019, pihaknya berharap BUMD yang ada di kabupaten Serang harus didukung dengan penyertaan modal.

Namun, lanjut Novi, karena pandemi tahun ini, belum bisa diberikan penyertaan modal karena defisit yang luar biasa.

"Kita memaklumi dengan massa pandemi, dan target pendapatan menurun berpengaruh terhadap PAD. Sehingga tahun ini belum bisa memberikan penyertaan modal untuk BUMD di Kabupaten Serang," ungkap Novi saat ditemui di DPRD Kabupaten Serang, Kamis 30 September 2021.

Lebih lanjut Novi menjelaskan, pihaknya melihat potensi bisnis dari BUMD di kabupaten Serang salah satunya PT SBM sudah banyak melakukan inovasi, kerjasama dengan investor maupun pelaku UMKM.

Akan tetapi, dengan minimnya modal yang dimiliki PT SBM, mereka pun masih mengandalkan pinjaman investor dari luar.

"Mudah-mudahan kami berharap tahun 2022 BUMD di kabupaten Serang, pemda diharuskan penyertaan modal, demi keberlangsungan kegiatan usaha mereka, di sisi lain juga pemda mendapatkan keuntungan dari pendapatan mereka," pungkasnya. (Aden)

Go to top