DPRD Kota Tangerang Minta Dinas Pendidikan Evaluasi PPDB Jalur Zonasi
detakbanten.com, Kota Tangerang – Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 di Kota Tangerang masih banyak yang harus dievalusi. Terutama terkait jalur Zonasi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Saeroji usai Rapat Evaluasi Hasil Sidak Pelaksanaan PPDB 2020/2021 bersama para anggota DPRD dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang, di ruang rapat Badan Anggaran (Ban Ang).
Saeroji menilai, jalur Zonasi yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang banyak merugikan peserta didik. Pola Zonasi dengan menunjuk sejumlah RW dirasa sangat tidak tepat. Banyak peserta didik yang seharusnya dapat diterima namun ditolak. Karena RW-nya bukan termasuk zona SMP yang dituju.
“Karena sistemnya begini maka hanya berkutat di wilayah itu saja, ada RW yang masuk sana (SMP yang dituju) mereka gagal masuk zonasi. Kita banyak menerima keluhan ini,” ujarnya.
Menurut Saeroji, aplikasi peta dari Google dapat menjadi rujukan tepat untuk diterapkan pada sistem Zonasi. Namun, untuk tahun ini sudah terlambat. Pasalnya PPDB tingkat SD dan SMP sudah berakhir.
“Perbaikan ke depan saja, saya berharap sistem zonasi ini kan. Artinya perlu ada evaluasi,” ujarnya. Sebenarnya, DPRD telah mendorong Disdik Kota Tangerang untuk menggunakan aplikasi tersebut dalam sistem jalur zonasi. Namun, urusan aplikasi yang menangani Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominsi). Sementara Diskominta tak siap. Dengan alasan minim Tenaga Ahli.
“Zonasi itu sistemnya pakai google maps, pelaksanaan teknis google maps itu kan Kominfo, tapi kan Kominfo gak sanggup seperti itu. Karena tenaga IT nya kurang mumpuni,” ujarnya. Saeroji menilai, PPDB di Kota Tangerang telah ketinggalan. Pasalnya, di wilayah lain seperti Kota Tangerang Selatan telah lebih dulu menerapkannya.
“Pakai RW ini kan atas kesepakatan bersama. Google Maps itu sudah dipakai di daerah lain dan tidak ada masalah. Contohnya Tangsel,” tegasnya.
Pihaknya juga mendapat temuan pada Jalur Prestasi dan Afirmasi atau perpindahan orang tua. Banyak orang tua pindahan yang mendaftarkan anaknya menggunakan data palsu.
“Makannya ketika ini memang fiktif orang tua akan terjadi pemalsuan data. Harusnya pembatalan anak ini masuk. Ketiga, guru dan panitia yang belum cermat,” kata Saeroji.
Lebih lanjut, Saeroji juga menilai panitia PPDB kurang melakukan sosialiasi dengan warga sekitar. Imbasnya, banyak terjadi keluhan dan mis komunikasi. “Karena ini kan lebih luas lagi, harusnya disosialisasikan,” imbasnya.
Sementara, Kepala Disdik Kota Tangerang, Masyati Yulia mengatakan, sistem yang digunakan dalam pelaksanan PPDB ini sudah komprehensif. Sistem zonasi yang diterapkan sudah berdasarkan peta wilayah.
“Jadi kita sudah komperhensif. Sistemnya sudah bagus,” tegasnya. Kedepannya, Disdik Kota Tangerang bakal melakukan evaluasi. Evaluasi tersebut nantinya berdasarkan keluhan dan masukan baik dari masyarakat maupun DPRD.
“Kedepan kita lihat nanti kita di seimbangkan antara masukan dari orang tua mana hal hal yang positifnya mana yang negatifnya. Makannya kita ambil yang lebih dulu positif seperti itu,” sambung Masyati kepada media.
Published in: Kota Tangerang