DPRD Sikapi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Tangerang

DPRD Sikapi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Tangerang

Detakbanten.com Kota TANGERANG - Banyaknya keluhan warga mengenai pelayanan buruk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, telah sampai kepada DPRD Kota Tangerang.

Wakil ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang H Gatot Purwanto, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera melakukan koordinasi dan pembenahan dalam pelayanan kependududkan terhadap masyarakat Kota Tangerang.

"Ya, DPRD Kota Tangerang mengakui pelayanan administrasi kependududkan di Disdukcapil memang perlu adanya peningkatan baik dari Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana dan prasarananya," ujarnya, Selasa (24/3/15).

Hal tersebut disampaikan Gatot saat rapat hearing Komisi I bersama Disdukcapil. Menurutnya, Komisi I sudah meminta untuk perbaikan pelayanan tersebut dan pihak Disdukcapil pun mengaku siap memperbaikinya mulai tahun anggaran 2015 ini.

"Komitmen untuk perbaikan pelayanan memang sudah ada di Disdukcapil, tahun ini akan dimulai perbaikannya," tutur Gatot.

Perbaikan itu meliputi, penambahan SDM di loket loket pelayanan serta pembangunan sarana prasarana loket yang memadai dan memudahkan masyarakat.

Sedangkan ketika ditanya mengenai adanya pungutan biaya tentang pelayanan akte kelahiran online di Rumah Sakit (RS) Swasta yang semestinya gratis, Gatot mengatakan kemungkinan itu adalah biaya transportasi Petugas RS untuk mengambil akte ketika sudah jadi di Disdukcapil. " Berdasarkan Perda, pelayanan akte kelahiran gratis," jelasnya.

Namun hal tersebut juga disikapi oleh Komisi I, meminta kepada Pemkot Tangerang harus melakukan koordinasi kembali melalui Disdukcapil dan Dinas Kesehatan selaku leading sector pembina RS untuk menekankan kembali kepada RS Swasta bahwa biaya pengurusan akte kelahiran itu gratis dan tidak dibebankan kepada masyarakat.

Go to top