Dua Pelaku Pembunuh Anggota PP Bebas, Kakak Korban Histeris

Rita Kakak Korban Histeris setelah selesai gelar perkara Rita Kakak Korban Histeris setelah selesai gelar perkara

detakbanten.com Kota TANGERANG - Kakak korban pembunuhan salahsatu anggota ormas PP, Rita Komalawati menangis histeris dan nyaris pingsan mendengar dua orang pelaku pembunuhan adiknya yang terjadi di Puri Beta II Ciledug dibebaskan.

Ya, Rita berteriak histeris saat dilakukannya gelar perkara di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang lantai 2, Rabu (9/9/15) sore.

Menurut David Lumbungbatu anggota tim penasehat LPPH mengatakan, kakak korban histeris setelah mendengar kedua pelaku dibebaskan. Namun, hal tersebut kedua pelaku tidak akan diproses secara hukum yang berlaku.

Proses hukum akan tetap dilakukan, hanya ditangguhkan sementara waktu karena masih ada pemberkasan yang harus dilengkapi oleh tim penyidik dari Polres Metro Tangerang Kota.

"Ini sesuai dengan hukum yang ada, apabila masa penahanannya sudah selesai dan masih ada pemberkasan yang belum dilengkapi, maka akan ditangguhkan," kata David.

"Akan tetapi, pemeriksaan masih tetap akan dilakukan setelah pemberkasan dilengkapi semua," katanya lagi.

Sementara di dalam kantor Kejari Tangerang sedang di gelar perkara, massa Ormas PP MPC Kota Tangerang ricuh dengan petugas kepolisian yang berjaga depan kantor Kejari. Aksi dorong pagar pun terjadi dan membuat macet sepanjang jalan TMP Taruna Kota Tangerang.

 

 

Go to top