Empat Pasang Balon Mendaftar Pilkada, KPU: Hanya 3 Yang Memenuhi Persyaratan

Empat Pasang Balon Mendaftar Pilkada, KPU: Hanya 3 Yang Memenuhi Persyaratan

detakbanten.com, KOTA TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyatakan ada empat (4) pasangan bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tahun 2024 yang telah mendaftar. Akan tetapi hanya 3 pasang bakal calon yang telah memenuhi persyaratan.

"Hari ini ada 4 pasang balon telah mendaftar, adapun persyaratan hanya 3 balon yang sudah memenuhi persyaratan dan akan dilakukan verifikasi," ucap Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah yang di dampingi para Komisioner, Kamis (29/8/2024).

Qori mengatakan, usai melakukan pendaftaran hari ini, para peserta bakal calon walikota dan wakil walikota akan melakukan tes medical check up ( MCU ) pada tanggal 31 Agustus nanti.

"Untuk kota Tangerang dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus di RS Sintanala mulai pukul 07.00 pagi hingga dengan selesai," ujarnya.

Setelah itu, lanjut Qori, KPU akan melakukan penelitian berkas dari setiap bakal calon, kemudian setelah dinyatakan semua telah memenuhi syarat lalu secara resmi akan ditetapkan nama-nama kepala daerah yang akan bersaing.

"Proses penelitian dilakukan selama 21 hari mulai dari 1 September hingga 21 September 2024. Ketika semua data rampung diteliti KPU, barulah penetapan dilakukan pada tanggal 22 September 2024." Ujarnya.

"Dan pada tanggal 23 September akan melakukan pengambilan nomor urut bagi para peserta calon kepala daerah." Pungkasnya.

Perlu diketahui, adapun empat pasangan calon tersebut yakni pasangan yang pertama mendaftar :

1. Ahmad Amarullah - Bonnie Mufidzar diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

2. Sachrudin - Maryono diusung partai Golongan Karya (Golkar), PDI Perjuangan, Demokrat, PPP dan 8 Partai non parlemen.

3. Faldo Maldini - Fadhlin Akbar diusung partai Gerindra, PSI, Nasdem, dan PAN.

4. Rachmansyah - Susanto diusung partai PBB dan Hanura. (Cep)

 

 

Go to top