FPI Meminta Tempat Hiburan Malam Ditutup Secara Total

FPI Meminta Tempat Hiburan Malam Ditutup Secara Total

detakbanten.comSERANG - Front Pembela Islam (FPI) Banten meminta tempat hiburan malam di tutup secara total, dalam Hal itu Keinginan pemerintah Kota Serang dalam rangka rencana menggulirkan perda tempat hiburan masih menjadi polemik.

M Nasir, ketua FPI Banten mengatakan, dirinya menolak adanya tempat hiburan malam di Kota Serang karena menurutnya, tempat hiburan pada umumnya adalah tempat orang untuk berbuat maksiat, karena banyak beredar miras dan narkoba.

"Pemerintah dalam Hal ini harus mempunyai kemampuan dalam menyelesaikan masalah tersebut,
kami tidak mau Kota Serang di fasilitasi tempat hiburan yang mengundang kemaksiatan dengan alasan apapun," katanya.

Lebih lanjut Nasir mengatakan, terkait masalah Raperda tersebut Pihaknya menginginkan ketua Dewan maupun anggota dewan tidak perlu memberikan pilihan opsi antara menyetujui atau meniadakan raperda tersebut.

"FPI menanggapi raperda tempat hiburan, menolak dengan keras raperda tersebut. Bahkan FPI akan menolaknya hingga mati," ujarnya.

Terkait adanya oknum anggota dewan yang memiliki tempat hiburan, anggota dewan madani mempersilahkan masyarakat mengadukan kebadan kehormatan Dewan

"FPI siap mendukung Satpol PP jika ingin melakukan razia miras di Kota Serang" tegasnya.

 

 

Go to top