Gunakan Aplikasi SIPD, Pemkab Serang Susun RKA

Gunakan Aplikasi SIPD, Pemkab Serang Susun RKA

Detakbanten.com, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah melakukan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.

Hal itu bertujuan, guna mendukung baiknya tata kelola keuangan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menuturkan, bahwa aplikasi SIPD mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan SKPD. Sehingga diharapkan, pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang dapat menghasilkan laporan dan informasi tentang keuangan lebih komprehensif.

“SIPD mendukung manajemen pengelolaan keuangan daerah. Dalam 3 hari, semua OPD dan kecamatan agar bisa mengaplikasikan SIPD untuk mendukung baiknya tata kelola keuangan Daerah,”ujar Entus di Hotel Horison Forbis, Kecamatan Waringin Kurung, saat membuka acara penyusunan RKA Tahun Anggaran 2021 melalui aplikasi SIPD selama 3 hari, Jum’at (16/10/2020).

Entus mengintruksikan, kepada semua OPD dan kecamatan, agar penggunaan APBD 2021 mendukung program pemerintah daerah berdasarkan skala prioritas. Dia juga berpesan, kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar anggaran yang relative terbatas.

“Selain mengalokasikan untuk pencapaian target RPJMD, juga memperhatikan alokasi untuk kesejahteraan ASN berupa gaji dan tunjangan pegawai,”ungkap Entus.

Dikatakan Entus, sebagai salah satu amanat dari ketiga peraturan perundang-undangan di atas menghendaki desentralisasi pengelolaan keuangan kepada SKPD salah satu diantaranya pengelolaan keuangan.

“Untuk memenuhi harapan di atas diperlukan suatu alat bantu berupa sistem pengelolaan keungan yang handal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Serang, Rahmat Maulana menambahkan, bahwa zero tolerance (tanpa toleransi) untuk kesalahan dalam entri SIPD. Kata dia, SIPD adalah sistem yang tingkat kerumitannya tinggi.

“Pejabat harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi berupa sistem aplikasi. Penjadwalan tahapan-tahapan pada sistem sangat ketat. Terjadwal. maka harus ketat kontrol pengisian yang sudah terjadwal. Pastikan kendali entri RKA mana yang sudah mana yang belum,” kata Rahmat.

Senada diungkapkan, Inspektur Kabupaten Serang, Reahmat Jaya, area yang beresiko tinggi dalam pengawasan yakni perencanaan, pengadaan barjas, hibah bansos. “SPIP/ maturitas dinilai sudah baik,” ujarnya menambahkan.(Aden)

 

 

Go to top