Hendak Pesta Shabu, BNNP Banten Gerebek 3 Oknum Anggota dan Kurir Shabu di Carita

Hendak Pesta Shabu, BNNP Banten Gerebek 3 Oknum Anggota dan Kurir Shabu di Carita

detakbanten.com, SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap 3 (tiga) anggota polisi yang bertugas di Polres Pandeglang dan kurir Shabu MH (48). Mereka ditangkap diduga sedang melakukan pesta narkoba di Vila Admiral carita pandeglang Banten.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan, pada hari minggu tanggal 7 April 2019 sekira pukul 16:30 WIB. Tim brantas BNNP Banten mendapat informasi bahwa MH alias F yang beralamat di carita, kabupaten Pandeglang Banten sedang melakukan pesta narkoba di Carita Pandeglang.

Ia menambahkan, tersangka MH mengaku kepada polisi, bahwa barang haram tersebut diambil dari daerah pasar minggu atas perintah RM (37) yang merupakan warga binaan Lapas Klas 1 Tangerang yang akan dibawa menuju carita Pandeglang.

"Kami amankan tersangka MH di villa Admiral, carita Pandeglang, dan ada beberapa anggota (polisi). Dari tersangka MH diamankan barang bukti Shabu siap edar sebanyak 13 paket seberat 108,109 gram yang di simpen didalam jok motor," kata Tantan, saat konferensi pers, di kantor BNNP Banten, Rabu (24/4/2019).

Tantan menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan kerumah tersangka MH di desa Sindang Laut Kecamatan Carita, pihaknya mendapatkan lagi 2 paket shabu seberat 202, 909 gram.

"Dari hasil intrograsi narkotika jenis shabu yang ditemukan pada tersangka MH untuk diedarkan di wilayah kota Tangerang, Karawaci, Tangerang Selatan. Peredaran narkotika ini dikendalikan oleh RM dari dalam lapas," jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka di jerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dari hasil pengungkapan ini, diperkirakan nilai barang bukti shabu seberat 300 gram senilai 300 juta dan dapat menyelamatkan 1200 orang generasi penerus bangsa," tandasnya.

Ditempat yang sama, Dir Narkoba Polda Banten Kombes Yohanes Hernowo membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan BNNP Banten ditangkap kurir shabu MH bersama tiga oknum Anggota. Ketiga anggota polisi mengaku hanya hanya diajak oleh tersangka MH, saat ini sedang dilakukan proses oleh Bid Propam Polda Banten.

"Setelah diperiksa, ketiga oknum anggota polisi hanya diajak tersangka MH untuk memakai shabu, sebelumnya hasil pemeriksaan belum pernah, jika terbukti mengetahui kita akan kenakan sanksi disiplin, tapi jika mengetahui mungkin bisa pidana," jelasnya.

Dari hasil pengungkapan ini, Narkotika jenis Shabu seberat 300 gram dimusnahkan. Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Bid Dokkes Polda Banten. pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara diblender dicampur dengan larutan garam.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries