IPW Desak Aparat Kepolisian Tangani Dugaan Pungli Korban Tsunami

IPW Desak Aparat Kepolisian Tangani Dugaan Pungli Korban Tsunami

detakbanten.com SERANG - Ind Police Watch (IPW) mendesak agar Tim Saber Anti Pungli Mabes Polri dan Polda Banten segera menurunkan timnya untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak rumah sakit kepada keluarga korban tsunami Selat Sunda di Banten.

"Jika Polri dan Polda Banten membiarkannya, sama artinya jajaran kepolisian membiarkan keluarga korban dua kali kena bencana, yakni setelah kena bencana tsunami, ternyata masih kena bencana pungli oleh oknum rumah sakit. Aksi pungli dari Rp 900 ribu hingga Rp 1,5 juta adalah sebuah kebiadaban. Di tengah banyak pihak mengulurkan tangan untuk memberikan bantuan kepada korban bencana, ternyata ada oknum oknum rumah sakit yang memanfaatkan situasi, untuk melakukan pungli kepada keluarga." Ungkap Ketua Presedium IPW Neta S Pane saat ditemuin wartawan.

Neta mendesak agar oknum yang diduga melakukan pungli kepada korban tsunami bisa ditangani oleh aparat kepolidian.

"Polisi harus segera menyita semua kuitansi dana pungli yang dipungut pihak rumah sakit kepada keluarga korban. Dengan barang bukti ini polisi bisa segera menangkap semua pihak rumah sakit yang terlibat dalam aksi pungli tersebut, untuk kemudian memprosesnya secara hukum," tegasnya.

Dalam hal ini,terang Neta, Polisi perlu bekerja cepat agar para korban tidak dua kali berlinang air mata dan para pelaku tidak menghilangkan barang bukti. Lalu mengumumkannya kepada publik, berapa banyak oknum rumah sakit yang terlibat pungli.

"Plt Kepala Rumah Sakit dr. Derajat Prawiranegara Sri Nurhayati sudah mengatakan, seharusnya tidak boleh ada pungutan terhadap korban dan keluarganya. Begitu juga, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang mengakui, dirinya sudah mendapatkan laporan adanya aksi pungli oleh oknum pegawai RSUD Drajat Prawiranegara tersebut." Pungkasnya.

 

 

Go to top