Jelang Tahun Baru, Petugas Razia Tempat Hiburan Malam

Jelang Tahun Baru, Petugas Razia Tempat Hiburan Malam

detakbanten.com SERANG.-Menjelang tahun baru petugas gabungan gabungan Polri, BNNP Banten dan POM TNI 064 Maulana Yusuf Serang melakukan operasi disejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Banten. Minggu, 30/12/2018.



Dari sejumlah tempat Hiburan Malam Diskotik/Karaoke yang berada di Kota Cilegon petugas melakukan pemeriksaan Urine sebanyak 92 Orang diantaranya Laki-laki 55 orang dan perempuan 37 orang. Dua diantaranya positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu .

"kita amankan dua orang pria dari hasil pemeriksaan positif konsumsi sabu-sabu berinisial LD (21) Swasta asal serang dan AH (25) swasta asal serang," kata Wadirresnarkoba Polda Banten AKBP Fadillah Zulkarnaen, Minggu 30/12/2018.

Selanjutnya kedua orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan Narkoba tersebut dibawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut. 

" Dalam Razia gabungan kali ini, kita melakukan tes urine untuk mengantisipasi perederan narkoba ke Banten menjelang tahun baru," tandasnya.

Selain kota Cilegon,Razia juga  dilakukan ditempat hiburan malam diwilayah kota serang yang dipimpin langsung Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin.Dari hasil razia yang dilakukan aparat menyegel beberapa tempat hiburan yang bandel tidak mengindahkan aturan dan himbawan pemerintah kota serang.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries