Jilbab Polwan Mulai Disosialisasikan Polda Banten

Jilbab Polwan Mulai Disosialisasikan Polda Banten

Detakbanten.com SERANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten mulai melakukan sosialisasi terkait Surat Keputusan (SK) tentang izin penggunaan jilbab bagi anggota polisi wanita (Polwan) dari Mabes polri.

"Surat keputusan sudah diterima, tinggal pelaksanaan sosialisasi bentuk pakaian yang baru untuk polwan," Kata Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafly Amar melalui pesan singkatnya, Jumat (27/3/2015).

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini menyebutkan sosialisasi pakaian Polwan sudah dilakukan dan kini masih menghitung anggaran yang diperlukan. "Anggaran masih dihitung, karna ada polwan baru," jelasnya.

Sementara itu salah satu polwan dari sekitar 400 polwan di Banten Bripda Tania mengungkapkan bahwa dirinya menyambut baik dengan adanya keputusan dari Polri dengan dibolehkannya berjilbab saat bertugas.

"Alhamdulillah,senang banget malah pas denger Polwan boleh berhijab.Sebelumnya juga udah ada keiinginan kalau jadi Polwan pengen pake kerudung, tapi kan ga boleh," kata polwan yang kini bertugas di Polsek Taktakan Kota Serang.

Untuk diketahui sebelum Keputusan Kapolri itu dikeluarkan, penggunaan jilbab sempat tertunda. Padahal Kapolri sebelumnya, Jenderal Sutarman sudah mempersilakan anggotanya untuk menggunakan jilbab.

Tapi kemudian ada perintah untuk tidak menggunakan jilbab terlebih dahulu hingga keluar keputusan soal penggunaan jilbab bagi Polwan.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries