Kanwil Bea Cukai Banten Capai Target Cukai MMEA Rp2,2 Triliun
Detakbanten.com, SERANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Banten berhasil meraup target sebesar Rp2,2 triliun dari pengenaan cukai terhadap minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sepanjang tahun 2022.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio mengatakan, bahwa Provinsi Banten mempunyai salah satu pabrik minuman mengandung etil alkohol (MMEA) terbesar di Indonesia. Sehingga mempengaruhi pendapatan cukai.
"Kita ada peningkatan pada tahun 2022 kita mencapai target pendatapan cukai MMEA Rp2,3 triliun. Alkohol yang paling tinggi diatas 20 persen. Kita mencapai target diatas 100 persen baik cukai MMEI, cukai roko dan cukai Vape," ungkap Rahmat saat ditemui di Kanwil Bank Indonesia Banten, Kamis (26/1/2023).
Rahmat menjelaskan, bahwa pada tahun 2023, pihaknya optimis mencapai target sebesar Rp2,374 triliun dari cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
"Kita selalu optimis tahun 2023 mencapai targer cukai pendapatan sebesar Rp2,374 triliun. Kita pun selalu monitor apa kesulitannya," terangnya.
Meski demikian, pencapain target tentu harus didukung dengan kolaborasi dengan pemerintah, terutama dengan mengembangkan wisata seperti Tanjung lesung, Anyer termasuk juga di hotel hotel berbintang.
"Tidak hanya di daerah wisata, hotel hotel berbintang juga potensi untuk turis luar, tapi yang paling potensi daerah wisata, karena banyak dikonsumsi turis luar negeri," jelasnya.
"Kunjungan hotel meningkat, maka dapat dipastikan konsumsi minuman alkohol juga meningkat. Tapi sebesar daerah wisata," ujarnya menambahkan.