Kapolres Tegaskan Bhabinkamtibmas Ujung Tombak Polri

 Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin saat apel kesiapsiagaan Pilkada 2018. Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin saat apel kesiapsiagaan Pilkada 2018. Herman

Detakbanten.com SERANG - Personil Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam menjalankan tugas melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Oleh karenanya, personil Bhabinkamtibmas harus berada di tengah-tengah masyarakat dan mampu menyikapi situasi kamtibmas yang ada di masyarakat.

Pernyataan Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin ini disampaikan pada apel kesiapsiagaan personil Bhabinkamtibmas menghadapi Pilkada 2018 yang digelar di Alun-alun Barat Kota Serang, Kamis (1/2/2018).

Apel juga dihadiri Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Banten, AKBP Wisnu Caraka, Kasubdit Bin Polmas AKBP Suladi dan Wakapolres Kompol Nurahman serta Para Kabag dan Kasat.

"Sebagai sebagai ujung tombak Polri, seluruh personil bhabinkamtibmas bersama masyarakat dan mampu mengatasi situasi kamtibmas. Apalagi saat ini sudah memasuki tahapan pilkada," tegas Kapolres.

Selain kepada masyarakat, seluruh personil Bhabinkamtibmas juga harus lebih meningkatkan hubungan kerja dan sinergitas dengan personil Babinsa TNI dalam mengemban tugas kewilayahan. "Tidak hanya masyarakat, sinergitas dengan Babinsa dalam mengemban tugas kewilayahan harus lebih ditingkatkan," kata Kapolres.

Sementara itu, AKBP Wisnu Caraka mengatakan ada 3 tupoksi yang harus dijalankan seluruh personil Bhabinkamtibmas. Ketiga tugas pokok itu, pendekatan ke masyarakat secara door to door, mampu memecahkan permasalahan yang terjadi di masyarakat, jalin silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat serta memberikan pendampingan dalam hal pengelolaan dana desa. "Sebagai ujung tombak Polri, tiga tugas pokok itu harus dijalankan seluruh personil bhabinkamtibmas. Dan yang terpenting tingkatkan keimanan dan ketaqwaan," tegas Wisnu.

Dalam apel kesiapasiagaan menghadapi pilkada ini, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada 12 personil Bhabinkamtibmas jajaran Polres Serang Kota yang dinilai cakap dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

 

 

Go to top