Karaoke Milik Syahrini Disegel

Karaoke Milik Syahrini Disegel

detaktangsel.com KOTA TANGERANG - Tempat karaoke milik Syahrini yang berada di City Mall, Cimone, Kota Tangerang disegel Satpol PP setempat. Pasalnya, bisnis hiburan artis yang dikenal dengan bahasa 'cetar membahana' itu telah menjual minuman keras (miras) ilegal. Hal itu jelas melanggar Peraturan Dareah (Perda) bermotto 'akhlakul karimah' itu.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana mengatakan, tempat hiburan olah vokal yang bernama "Princess Syahrini Family Karaoke' itu telah melanggar empat Peraturan Daerah (Perda).

"Perda yang dilanggar itu adalah tentang Larangan Penjualan miras, Ketertiban Umum, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pajak Daerah," ungkapnya, Kamis (28/8).

Dari keempat aturan yang dilanggarnya itu, terang Mumung, tertuang dalam Perda No 7 tahun 2005 tentang Larangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang. Perda lainnya adalah No 7 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, No 17 tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Perda No 6 tahun 2011 mengenai Ketertiban Umum.

Mumung menyatakan, ketika petugas memeriksa tempat karaoke yang berdalih untuk keluarga ini, ternyata pengelola menjual sebanyak 830 botol minuman keras berbagai merek dengan kadar alkohol tinggi.

Ditambahkan Asisten I Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang Saeful Rohman, izin karaoke milik Syahrini itu dapat dibuka, asal pengelolanya membuat pernyataan tidak mengulangi tindakan serupa.

Pihaknya, tegas Saeful, tidak mau masalah keributan itu terulang, maka pengelola harus mentaati semua aturan dan mengurus kembali perizinan. Sedangkan para anggota DPRD Kota Tangerang dan Majelis Ulama (MUI) setempat justru mengecam keberadaan karaoke yang menjual minuman beralkohol.

Tempat karaoke tersebut, kata Saeful, kini sudah disegel aparat Satpol PP dan Polres setempat. Namun, hal itu dilakukan bukan karena pelanggaran yang dilakukannya, melainkan adanya keributan pada Rabu (20/8) malam.

Diketahui, sekelompok pemuda menyerbu tempat karaoke Syahrini dengan alasan sudah dijanjikan sebagai karyawan bagian pengamanan. Tetapi janji tersebut tidak juga terpenuhi. Hal itulah yang memicu kemarahan mereka.

 

 

Go to top