Kawasan Tanpa Rokok di Pandeglang Diterapkan

Kawasan Tanpa Rokok di Pandeglang Diterapkan

detakbanten.com PANDEGLANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang berkomitmen mewujudkan kawasan tanpa rokok di wilayah Kabupaten Pandeglang. Komitmen itu dibahas pada kegiatan kemitraan organisasi potensial dalam mendukung program kesehatan di aula Dinkes, Jumat 31 Mei 2024. Kegiatan itu diinisiasi oleh UNMA Banten.

"Melalui kegiatan kemitraan organisasi potensial, perbup (peraturan bupati) kawasan tanpa rokok dapat dukungan dari semua pihak," kata Eniyati, Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang.

Eniyati mengatakan, dalam menerapkan dan mengimplementasikan perbup kawasan tanpa rokok dibutuhkan peran serta semua pihak, dan masyarakat.

Dengan harapan, kawasan tanpa rokok sebagai upaya mendukung masyarakat menerapkan program gerakan hidup sehat.

"Kami harap dengan diterapkannya kawasan tanpa rokok derajat kesehatan masyarakat Pandeglang lebih meningkat, dan menerapkan gerakan masyarakat hidup sehat," harapnya.

Dijelaskannya, program kawasan tanpa rokok sebagai upaya untuk mencegah timbulnya penyakit. Merokok dapat menimbulkan berbagai penyakit.

Gangguan kesehatan yang dapat terjadi, baik pada perokok itu sendiri maupun orang lain di sekitarnya yang tidak merokok.

"Bagaimana semua pihak bisa membantu kami dalam program-program kesehatan. Termasuk KTR, maupun penyakit menular. Sehat itu penting, dan masalah kesehatan dibutuhkan peran serta semua pihak," jelasnya.

 

 

Go to top