Kecamatan Jatiuwung Gelar Operasi Miras Sebagai Kado HUT Kota Tangerang

Kecamatan Jatiuwung Gelar Operasi Miras Sebagai Kado HUT Kota Tangerang

detakbanten.com Kota TANGERANG-Jelang HUT Kota Tangerang ke 23 Kecamatan Jatiuwung berhasil menyita 123 minuman keras (Miras) berbagai merk dari beberapa warung jamu di dua Kelurahan.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah (perda) nomor 7 tahun 2005 Kota Tangerang,Kamis (25/2/16).

Sekcam Jatiuwung H Abdul Goni menuturkan,operasi miras ini dilakukan oleh pihaknya,usai dirinya menjabat sekcam baru awal Febuari lalu. Operasi yang dipimpin langsung oleh dirinya berhasil menyita barang bukti miras sebanyak 123 botol yang ditemukan di warung jamu yang terdapat di dua kelurahan Gandasari dan Kelurahan Jatake.

"Operasi diikuti seluruh anggota Tramtib dan kasi tramtib kecamatan Jatiuwung," ujar Sekcam.

Menurutnya, ratusan botol miras itu diamankan petugas dan disimpan dikantor Kecamatan untuk dijadikan barang bukti dan selanjutnya akan dimusnahkan.

Sementara bagi para pedagang miras akan kita berikan teguran hingga pemberian sanksi tindak pidana ringan. (Tipiring)m " ini kami lakukan sebagai kado HUT Kota Tangerang ke 23 agar bersih dari miras juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jatiuwung," pungkasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries