Kejari Pandeglang Geledah Biro Kesra dan Biro Hukum Banten

Kejari Pandeglang Geledah Biro Kesra dan Biro Hukum Banten

detakserang.com- BANTEN,Setelah Kejati Banten,menetapkan 7 tersangka dalam kasus dana hibah 2011-2012 yang menyeret Kepala DPPKD banten Zaenal Mutaqin beserta Kroninya,kini giliran Kejari Pandeglang melakukan penggeledahan di Biro Kesra,dan Biro Hukum Pemprov Banten,dengan Kasus yang sama, Senin (25/8).

Sebanyak 5(lima)Penyidik, dan 1 (satu) kepala seksi bidAng khusus dari Kejari Pandeglang geledah Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra),biro Hukum Provinsi Banten.

Lima Penyidik yang datang sekitar pukul 14:00 wib,melakukan penyidikan ke 2(dua) ruangan,terkait dugaan penyelewengan bantuan sosial dan dana hibah Kabupaten Pandeglang tahun 2011-2012 Dengan perkiraan kerugian negara 600 juta.

Hingga berita ini di turunkan penyidikan masih berlangsung dan akan di perkirakan selesai malam hari

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries