Kejari Serang Targetkan Tuntaskan Perkara Korupsi

Kejari Serang Targetkan Tuntaskan Perkara Korupsi

detakserang.com- SERANG, Kepala Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menargetkan perkara korupsi lama yang tersendat akan diselesaikan dalam dua bulan. Di antaranya salah satu kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan betonisasi di Jalan Terate, Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang TA 2011 senilai Rp3,5 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Sandi Rozali kepada detakserang.com mengatakan, pihaknya akan secepatnya menyelesaikan perkara korupsi lama yang hingga sampai saat ini belum rampung.

Dari beberapa kasus korupsi lama yang masih tersendat adalah kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan betonisasi di Jalan Terate, Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang TA 2011 senilai Rp3,5 miliar. Kasus ini hingga sekarang menjadi perbincangan dari semua kalangan.

"Saya akan prioritaskan untuk menyelesaikan perkara lama terlebih dahulu agar cepat selesai. Prinsipnya penegakan hukum harus berjalan di daerah,"katanya, Kamis (14/8)

Sandi Rozali mengatakan, saat ini pihaknya akan fokus dalam menuntaskan kasus korupsi lama yang belum rampung hingga saat ini. Karenanya, proses hukum harus tetap berjalan.

 

 

Go to top