Kesal Lantaran Belum Terjamah BST, Puluhan Warga Gerudug Kantor Desa Carenang Udik

Kesal Lantaran Belum Terjamah BST, Puluhan Warga Gerudug Kantor Desa Carenang Udik

detakbanten.com SERANG - Kantor Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo di Kabupaten Serang digeruduk puluhan emak-emak dan anak-anak. Kedatangan ibu rumah tangga ini untuk menuntut keadilan dalam pemberian bantuan sosial tunai (BST).

Sodik, salah satu warga Kecamatan Kopo mengatakan, aksi emak-emak itu terjadi Jumat (15/5/2020). Mereka kesal lantaran tidak terjamah oleh kebijakan pemerintah dalam hal pembagian bansos BTS.

"Bentuk ketidakpuasan warga saja. Datang ke desa menanyakan, kenapa saya nggak dapat? Gitu kan," katanya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, bansos BTS mulai disalurkan di Desa Carenang Udik pada tanggal 14 Mei 2020. Namun, hanya ada 53 Kepala Keluarga (KK) yang hanya mendapatkan. Padahal masih banyak masyarakat yang kurang mampu yang pantas lebih dahulu menerima.

"Jadi di Desa Carenang hanya dapat 53 KK dari jumlah KK berapa ribu gitu. Ada sedikit kecemburuan mungkin yang layak dapat dan yang tidak layak nggak dapat, biasalah," jelasnya.

Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan adanya aksi dari emak-emak yang diperkirakan berjumlah 50 orang tersebut. Kapolres pun membenarkan aksi ibu rumah tangga ke Kantor Desa ingin menanyakan kejelasan tentang pembagian BST kepada pihak desa.

"Masyarakat menanyakan data penerima BST dari mana diambilnya karena banyak warga yang mampu dapat bantuan tersebut. Masyarakat juga meminta kepada pihak terkait dalam pembagian bantuan agar tepat sasaran yaitu masyarakat yang benar benar membutuhkan," terang Kapolres dikonfirmasi melalui telepon.

Madsuni selaku pihak desa menjelaskan kepada masyarakat tentang bantuan tersebut dan memberitahu juga bahwa bantuan dari pemerintah masih banyak dan dimohon kepada masyarakat untuk sabar.

Massa akhirnya membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing setelah memahami tentang pembagian bantuan BTS tersebut dan pihak desa berjanji akan memberikan kepada masyarakat yang berhak terlebih dahulu.

 

 

Go to top