Ketiduran saat Mencuri Berujung Dibangunkan Polisi
detakbanten.com KRIMINAL -- Seorang maling bernama Agus Anwar ditangkap oleh polisi setelah ketiduran saat melakukan aksinya di sebuah rumah di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Peristiwa ini bermula ketika pemilik rumah, yang sudah lama tidak dihuni, memutuskan untuk memeriksanya. Saat memasuki rumah tersebut, pemilik rumah kaget menemukan pintu yang sudah terbuka dan rusak. Lebih mengejutkan lagi, dia menemukan seorang pria tidur pulas di salah satu kamar rumah tersebut.
Pemilik rumah segera melapor ke ketua RT setempat dan menghubungi Polsek Pademangan untuk menangkap pelaku. Polisi segera datang ke lokasi kejadian dan membangunkan pelaku yang masih tertidur. Pelaku terkejut saat terbangun dan ketika ditanya oleh polisi tentang kehadirannya di rumah tersebut, dia hanya mengaku bahwa dia hanya numpang tidur.
“Waktu diamankan Senin, 23 Oktober 2023 sekira jam 08.30 WIB,” kata I Gede Gustiyana, Senin (30/10).
Akibat peristiwa ini, terdapat tiga barang yang hilang dari rumah tersebut, yaitu kompressor kulkas, besi rangka tempat tidur, dan cetakan kue aluminium. Pelaku, Agus Anwar, kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pademangan Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi contoh unik di dunia kejahatan, di mana sang maling ketiduran saat melakukan tindakannya, dan akhirnya, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.