Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Sidak Puspemkab Serang, Ada apa?

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Sidak Puspemkab Serang,  Ada apa?

Detakbanten.com, Serang - Komisi IV DPRD Kabupaten Serang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Serang, di Desa Cisait, Kamis 16 September 2021.

Para anggota maupun ketua komisi IV DPRD Kabupaten ikut serta dalam sidak tersebut. Turut hadir pula plt kepala Dinas Perkim Kabupaten Serang Okeu Oktaviana.

Dari hasil sidak tersebut, komisi IV DPRD Kabupaten Serang, akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang.

Wakil Ketua Komisi IV, Fraksi PKS, DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi mengatakan, bahwa pembanguan Puspemkab Serang sudah di tunggu oleh masyarakat sejak tahun 2010.

Maka itu, kata dia, DPRD Kabupaten Serang mendorong kepada Pemda agar bisa mempercepat proses pembangunan Puspemkab Serang.

"Makanya kami juga akan mendorong dengan Perda Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten Serang. intinya untuk mempercepat proses pembangunan Puspemkab Serang," ungkap Mansur kepada awak media, seusai sidak.

Ditempat sama, Anggota DPRD Kabupaten Serang, Komisi IV, dari Partai Nasdem, Ahmadi menambahkan, dirinya bersama teman-teman dewan lainya, akan ikutserta mendorong Pemerintah Banten maupun Pusat. Terkait komunikasi bantuan tambahan anggaran, sehingga bersama-sama membangun Pusmpemkab Serang.

"Pembangunan pun bisa lebih cepat pembangunannya. Kita dari komisi IV lakukan pembahasan untuk bagaimana awal tahun masa sidang tahun 2021/2022 dapat membahas Perda Perceptan Pembangunan Puspemkab Serang. Saya percaya dengan Dinas PUPR dan Dinas Perkim akan bekerja sebaik mungkin," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengakui, sangat berterimakasih kepada seluruh Dewan Kabupaten Serang yang telah berkunjung pada pembangunan Puspemkab Serang.

Memang, kata dia, dalam proses pembangunanya baru satu gedung dahulu, dan dilakukan secara bertahap.

"Di 2021 baru pada 1 blok terlebih dahulu, dengan luas 2 hektar. Ini baru pembangunan gedung kantor BKPSDM Kabupaten Serang," ujarnya.

Kemudian, Okeu pun merasa cukup senang, karena mendapatkan bantuan dari para Dewan di Kabupaten Serang untuk membuatkan Perda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang.

"Karena kita ingin ada satu percepatan, dan di respon baik oleh Wakil Ketua Komisi IV dengan dibuatkan Perda Percepatan," kata Okeu.

Okeu menegaskan, pada tahun depan, pembangunan di lanjutkan dengan membangun 2 OPD, dan berharap dapat bantuan anggaran dari Pemerintah Banten maupun pusat. 

 

"Karena kita sebenarnya menargetkan tahun depan dapat membangun 6 OPD, karena terbentur anggaran baru mampu 2 OPD. Semoga saja dengan adanya Perda Pecepatan, bisa mendapatkan bantuan anggaran. Sehingga pembangunan Puspemkab dapat terbangun dengan cepat," pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan informasi dari DPUPR Kabupaten Serang, bahwa keseluruhan pembangunan Puspemkab Serang membutuhkan anggaran Rp 1,3 Triliun. Walaupun saat ini, baru ada anggaran yang tersedia sebesar Rp 21 miliar dalam pembangunan Puspemkab Serang. (Aden)

 

 

Go to top