KONI Genjot Usulan Perda Tentang Keolahragaan

detakbanten.com SERANG – Memasuki 2015 ini, KONI Banten terus melakukan manuver-manuver andal yang bisa mendongrak kemajuan olahraga di Banten. Yang terbaru, mereka mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang keolahragaan.

Hal itu tergambar jelas, dengan adanya sosialisasi rancangan peraturan daerah (raperda) tentang keolahragaan di Banten, yang berlangsung di Hotel Flamengo,Kota Serang. Kegiatan itu sendiri, di hadiri perwakilan Komisi V DPR Banten, Suryadi, Ketua Umum KONI Banten, Brigjen Pol (Purn) Rumiah Karteredjo dan perwakilan dari anggota KONI seperti KONI kab/kota se-Banten dan juga pengurus provinsi (pengprov) olahraga.

Ketua Bidang Hukum KONI Banten, Koswara menyampaikan, perda tentang keolahragaan dibutuhkan untuk keberlangsungan dan kepastian pembinaan atlet di Banten. Sehingga, tidak ada lagi atlet atau pelatih yang hengkang dari Banten. "Makanya, harus ada payung hukumnya. Dengan demikian, pemerintah daerah kedepannya, tidak asal-asalan dalam melakukan pembinaan terhadap atlet dari segi anggaran dan sebagainya," papar Koswara.

Untuk itu, Koswara menyampaikan, usai sosialisasi ini, mereka butuh masukan dari anggota KONI lainnya, agar bisa mengusulkan apa saja isi draf yang bisa dimasukan kedalam raperda, sebelum di kaji Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Sebenarnya, draf raperda sudah kami berikan kepada Komisi V DPRD Banten dan telah disampaikan ke Bappeda. Bahkan, sudah masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda)," ucapnya.

Tapi, Koswara melanjutkan, isinya drafnya masih bisa diubah. "Batasnya sampai September nanti. Makanya, saya minta anggota KONI berpartisipasi untuk mengkaji usulan apa saja yang perlu kita tambahkan bersama," jelasnya.

Anggota, Komisi V DPRD Banten, Suryadi mengatakan, dalam ajuan mereka, Perda tentang keolahragaan jadi progress utama. "Sudah kami ajukan kok. Mudah-mudahan bisa disetujui," kata Suryadi.a

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries