KPU Kota Serang Diminta Berhentikan KPPS Dan PPS Tidak Profesional

KPU Kota Serang Diminta Berhentikan KPPS Dan PPS Tidak Profesional

detakserang.com- SERANG, Akibat banyak menerima aduan dari masyarakat terkait dengan ketidakprofesionalan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena tidak memahami dan menjalankan tugas sesuai dengan panduan yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), membuat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Serang meminta kepada KpU untuk memberhentikan KPPS dan PPK yang tidak profesional di pemilu legislatif 9 april 2014 kemarin.

Ketua Panwsalu Kota Serang, Nurohman mengatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan kepada penyelenggara pemilu, baik pengawas dan KPU agar lebih professional, terutama ditingkat KPPS. Sehingga pengalaman ketika Pemilihan Legislatif lalu tidak terulang. Pasalnya, Panwaslu banyak menerima aduan dari masyarakat terkait dengan ketidakprofesionalan anggota KPPS.

"saat ini Panwaslu sudah merekomedasikan sekitar 10 anggota KPPS dan PPS dari seluruh kecamatan diKota Serang kepada KPU Kota Serang untuk diberhentikan dan tidak dilibatkan kembali pada Pemilihan Presiden mendatang. Karena saat pileg lalu, Panwas banyak menemukan penyelenggara ditingkat bawah yang melakukan pengelembungan suara."Ungkap Rohman saat di temui selasa (27/05)

"Karena jika KPU masih melibatkan petugas penyelenggara pemilu yang bermasalah itu maka akan muncul ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu dan hal itu akan menjadi preseden buruk bagi KPU."Tambahnya.

Rohman juga menambahkan bahwa pihaknya meminta agar KPU Kota Serang bertindak tegas terhadap anggotanya yang telah menyimpang dari aturan dan segera mengganti susunan penyelanggara ditingkat bawah.

"Selain, KPPS dan PPS, kita juga telah mengirimkan rekomendasi ke KPU Kota Serang untuk segera memberhentikan PPK di Kecamatan Walantaka, karena telah terbukti berpihak pada salah satu calon tertentu pada Pileg lalu."pungkasnya

 

 

Go to top