KTP Disalahgunakan, Warga Lebak Ngadu ke Polda Banten

KTP Disalahgunakan, Warga Lebak Ngadu ke Polda Banten

Detakbanten.com, Kota Serang - Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga disalahgunakan oleh oknum untuk melakukan penipuan, Rahmat Hidayat, warga asal Kampung Cikaraton Desa Sumberwaras Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak mendatangi Polda Banten, Senin (16/12/2019).

Kedatangannya ke Polda Banten dengan maksud guna melakukan pengaduan, lantaran KTP miliknya disalahgunakan untuk penipuan dengan modus menawarkan asisten rumah tangga.

Ditemui usai melakukan pengaduan, Rahmat menyampaikan bahwa, sudah diketahui ada dua korban yang tertipu hingga belasan juta rupiah, yang pertama adalah Nevi warga asal Depok dan Teguh Darmawan asal Cirebon. Keduanya tertipu oleh oknum yang mengaku bernama dan ber-KTP Rahmat Hidayat.

Rahmat mengataka, berdasarkan pengakuan korban Nevi yang berhasil dikenalinya melalui media sosial, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan cara menawarkan asisten rumah tangga dan pekerja kepada calon korbannya. Meski tidak kenal, namun korban mempercayainya lantaran pelaku mengirimkan foto KTP miliknya melalui WA Messenger.

"Korban ini awalnya mencari asisten rumah tangga di facebook, kemudian ditawari oleh pelaku. Pertama kali saya mengetahui hal ini diberi tahu oleh anggota Polsek Malingping. Kemudian saya telusuri di Medsos dan ditemukanlah postingan korban Nevi (asal Depok), kemudian dia membeberkan kronologisnya," ujar Rahmat.

Korban Nevi, lanjut Rahmat, sempat mentransfer uang sebanyak dua kali kepada pelaku, masing-masing yang pertama Rp100 ribu dan yang kedua Rp900 ribu. Namun menurutnya, uang tersebut bukan dikirim ke rekening Rahmat Hidayat, melainkan ke rekening atas nama Karisma Munik Larasati dengan nomor rekening 3200617516.

"Pengiriman uang yang pertama saat si ART ini akan diberangkatkan ke rumah korban. Setelah si ART datang, korban (Nevi) transfer lagi. Kemudian besoknya si ART ini kabur, beruntung korban sempat menyimpan fotonya," terang Rahmat.

Setelah Nevi, korban selanjutnya yang diketahui adalah Teguh Darmawan asal Cirebon. Rahmat mengetahui hal tersebut setelah dirinya menerima surat somasi yang dikirim oleh kuasa hukum Teguh melalui pos.

"Dalam surat somasi itu dia menagih uang sebesar Rp15 juta bekas biaya transport dan tiket pesawat 10 orang tenaga kerja. Jadi si pelaku ini menjanjikan akan mengirim 10 pekerja kepada korban untuk dipekerjakan di Makassar," imbuhnya.

Rahmat menerangkan, ada dua kemungkinan pelaku mendapatkan KTP miliknya. Pertama pelaku menemukan KTPnya yang hilang pada 20 Agustus 2019 lalu, kedua pelaku mendapatkan KTP miliknya dari google. "Karena saya pernah memposting KTP di blog pribadi pada 2016 lalu," tukasnya.

Sesampai di Polda Banten, lanjut Rahmat, dirinya disarankan agar melakukan pelaporan bersama korban yang kena tipu di Polres/Polda setempat.

 

 

Go to top