Kunjungi Samsat Cikande, Bank Banten Siap Akselerasi Ekosistem Keuangan Daerah

Kunjungi Samsat Cikande, Bank Banten Siap Akselerasi Ekosistem Keuangan Daerah

Detakbanten.com, Serang – Setelah beroperasi secara normal, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) terus giat dalam mensosialisasikan kesiapan berbagai transaksi keuangan Pemerintah Provinsi Banten yang akan dikelola oleh Bank Banten.

Salah satunya adalah layanan penerimaan pendapatan daerah Provinsi Banten melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Gerai Samsat, Unit Mobil Samsat Keliling dan sentra layanan lainnya yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Sabtu (29/5/2021).

 

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin mengatakan, saat ini manajemen Bank Banten telah menyiapkan berbagai strategi pengembangan usaha Bank Banten untuk  mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan.

“Salah satu akselerasi kami  dalam rangka membangun perekonomian adalah dengan membangun Ekosistem Keuangan Daerah sebagai perwujudan peran BPD dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien dan transparan diantaranya pengelolaan layanan UPTD dan Gerai Samsat yang tersebar di wilayah Provinsi Banten," ungkap Agus.

Agus menjelaskan, hal lainnya  dari keuntungan sebuah lembaga keuangan daerah yang mengelola ekosistem keuangan daerah akan memperbesar potensi bisnis, memperluas pasar melalui hubungan kemitraan. Dengan meningkatkan kinerja keuangan yang dapat mendorong penerimaan pendapatan asli daerah, dan tentunya menjaga hubungan serta meningkatkan rasa kepemilikan kepada Lembaga Jasa Keuangan Daerah.

“Dalam ekosistem keuangan daerah ini melibatkan semua pihak yang terlibat seperti Pemerintah Daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, perangkat daerah serta perusahaan daerah atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai pengguna anggaran dan pihak ketiga sebagai penerima pekerjaan dari Pemerintah Daerah," jelasnya.

Pada kesempatan ini Bank Banten terus berbenah diri dalam mempersiapkan perangkat, sistem aplikasi dan petugas di setiap layanan transaksi keuangan daerah Pemerintah Provinsi Banten.

“Kami akan terus memastikan kesiapan di lapangan baik sarana berupa teknologi informasi dan human capital yang mendukung, maupun prasarana lainnya berupa kenyamanan bertransaksi benar-benar harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Intinya kami ingin memberikan layanan yang terbaik terkait dengan transaksi keuangan Pemerintah Provinsi Banten," papar Agus.

“Saat ini Bank Banten telah siap melayani transaksi pembayaran wajib pajak dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di 12 UPTD dan 43 Gerai Samsat di wilayah Banten. Selain UPTD dan Gerai Samsat, Channel  yang bisa digunakan untuk melayani transaksi pembayaran wajib pajak adalah seluruh jaringan ATM Bank Banten, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, LinkAja, Fastpay serta Aplikasi Bebas Bayar dalam rangka mendukung Program Gerakan Non Tunai atau Cashless. Kedepan, kami akan menambah  beberapa kerjasama dengan agen keuangan digital dalam rangka meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perbankan bagi masyarakat," tutup Agus.

Sementara itu,  Kepala UPT Samsat Cikande, Rita Pramesari Riva’i menyambut baik kedatangan Bank Banten ke gedung UPT Samsat Cikande. Dirinya bangga dengan adanya perpindahan RKUD dari bjb ke Bank Banten.

"Saya berharap bank Banten bisa bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak di wilayah samsat Cikande kabupaten Serang. Dan saya bangga propinsi Banten RKUD nya dikelola oleh bank pembangunan daerah. dalam hal ini Bank banten harus lebih baik lagi," harapnya.

Diketahui, bahwa Pemprov Banten telah secara resmi menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk sebagai pengelola RKUD yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 580/Kep.126-huk/2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Cabang Khusus Serang Sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemerintah Provinsi Banten.

Terhitung sejak tanggal ditunjuknya kembali Bank Banten sebagai bank pengelola RKUD Provinsi Banten, maka Pemerintah Provinsi Banten dapat melakukan seluruh transaksi keuangannya melalui Bank Banten.(Aden)

 

 

Go to top