Kuota Gas Elpiji di Tangsel 35 Ribu Ton

Kuota Gas Elpiji di Tangsel 35 Ribu Ton

detakbanten.com Setu - Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen pada Disperindag Kota Tangsel Abdulrahman menuturkan untuk pengawasan peredaran gas Elpiji dilakukan secara berkala atau satu bulan satu kali.

Pengawasan tersebut berupa pengecekan takaran tabung gas. Apakah sudah sesuai atau belum, sehingga tidak merugikan konsumen. "Kalau memang ada pelanggaran akan kita tindak tegas," ujarnya, Kamis (5/10).

Distributor maupun pengecer, sambung Abdulrahman jika ditemukan pelanggaran bakal disanksi. Sanksi bisa berupa kurungan penjara selama lima tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar. "Di kota Tangsel terdapat dua SPBG. Di Serpong Utara dan Jurang Mangu," ujarnya.

Sementara, Sekretaris Hiswana Kota Tangsel Ahmad Tomie Agustian menjelaskan kuota gas Elpiji di Kota Tangsel sebanyak 35 ribu ton. Hingga Agustus sebanyak 28.512 yang sudah terdistribusikan. "Kita buat rayonisasi. Sehingga mempermudah distribusi ke SPBG maupun ke pengecer," pungkasnya.

 

 

Go to top