Kurang Lahan, Pemkot Minta Warga Wakafkan Tanah
detakbanten.com TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana untuk menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Kita akan mengusulkan bagi masyarakat yang memiliki tanah wakaf, BPHTB nya akan kita gratiskan. Sehingga masyarakat bisa melaksanakan apa yang diperintahkan Allah dan Rasulullah sunahkan," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Penggratisan biaya BPHTB tersebut untuk merangsang budaya wakaf di lingkungan masyarakat Kota Tangerang yang notebenenya mayoritas muslim.
"Sekarang ini banyak masyarakat yang mengusulkan pembangunan jalan dan lainnya, namun kita masih terkendala sama jumlah lahan yang terbatas. Pemerintah tidak bisa membangun kalau tidak ada lahannya,makanya kita dorong masyarakat juga untuk mewakafkan atau hibah demi kepentingan masyarakat," terangnya.
Oleh karenanya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai instansi pengelola wakaf di Indonesia harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif menyelesaikan persoalan umat melalui wakaf.