Layanan Tanpa Tatap Muka, BPJS Kesehatan Beri Kemudahan Bagi Peserta JKN

Layanan Tanpa Tatap Muka, BPJS Kesehatan Beri Kemudahan Bagi Peserta JKN

Detakbanten.com BPJS Kesehatan beri kemudahan kanal-kanal layanan yang dapat diakses oleh peserta JKN. Peserta dapat mengurus administrasi kepesertaan dan mengakses layanan kesehatan secara mudah dan cepat.

Kemudahan tersebut, cukup menggunakan smartphone peserta JKN dapat mengakses pelayanan administrasi melalui kanal layanan tanpa tatap muka.

Kanal layanan tersebut terdiri dari aplikasi Mobile JKN, Care Center 165dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA).

 

“Dengan layanan PANDAWA, masyarakat tidak perlu repot dan pusing untuk mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan. Cukup melalui Aplikasi Whatsapp dan mengikuti penjelasan terkait alur pelayanan dan administrasi yang dibutuhkan melalui admin PANDAWA," ujar Kepala bagian Mutu Layanan Kepesertaan Cabang Tangerang, Firman Adrian. saat kegiatan Ngobrol Program Terkini JKN (Ngopi JKN). Di salah satu hotel Tangerang Selatan, Senin (24/6/2024).

 

"Sehingga masyarakat tidak perlu untuk mengantri atau menempuh jarak yang jauh untuk melakukan perpindahan kepesertaan atau pun layanan sebelumnya yang telah dijelaskan secara langsung di kantor cabang," lanjut Firman.

 

Selain kemudahan-kemudahan tersebut, ia juga menambahkan informasi yang sama pentingnya dengan aplikasi dan kanal layanan tanpa tatap muka.

Bagi peserta yang ingin berobat atau mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, saat ini bisa lebih mudah dan praktis karena cukup menunjukan NIK yang ada pada Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai identitas kepesertaannya. Peserta tidak perlu khawatir lagi semisal kartu JKN-nya ketinggalan atau rusak.

 

Selain itu, BPJS Kesehatan memliki program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN yang menunggak khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sehingga dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Pendaftaran program REHAB dapat melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165, sehingga peserta dapat merencanakan pembayaran bertahap atau cicilan sesuai kemampuan membayar.

“Adapun beberapa syarat untuk mendaftar Pogram REHAB diantaranya peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (tunggakan 4-24 bulan). Batas maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus, yaitu 12 bulan. Untuk maksimal periode pembayaran bertahap ini adalah setengah dari jumlah bulan menunggak, misal menunggak 4 bulan maka periode pembayarannya maksimal 2 tahap. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas,” pungkasnya.

 

 

Go to top