Lima SKPD Provinsi Banten Jadi Fokus Pemeriksaan BPK RI

Rapat persiapan pemeriksaan oleh BPK RI  di Pendopo KP3B, Kota Serang, (09/02/2015). Rapat persiapan pemeriksaan oleh BPK RI di Pendopo KP3B, Kota Serang, (09/02/2015).

detakbanten.com SERANG - Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Banten akan memerikasa seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Banten. Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan selama 82 hari.

Sekretaris Daerah Banten Kurdi Matin menjelaskan ada lima SKPD yang bakal jadi fokus pemeriksaan, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, RSUD Banten, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, dan Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman.

Dalam pemeriksaan kali ini, lanjut Kurdi, Provinsi Banten menargetkan hasil yang lebih baik dari sebelumnya. "Untuk saat ini kita sedang melaksanakan perbaikan-perbaikan secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan yang ada," jelas Kurdi dalam rapat persiapan pemeriksaan oleh BPK RI  di Pendopo KP3B, Kota Serang, (09/02/2015).

Menghadapi pemeriksaan tersebut, ada tujuh hal pokok yang akan dilakukan Pemprov Banten, di antaranya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI tahun anggaran 2013 oleh SKPD, strategi pengawasan internal oleh inspektorat, penyediaan data-data lengkap yang diminta BPK RI selama proses pemeriksaan, pendampingan petugas dari SKPD terhadap tim BPK RI, peningkatan koordinasi dengan tim pemeriksa dari BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung, mulai tahun anggaran 2015, Inspektorat harus melakukan intensitas pemeriksaan terhadap beberapa SKPD tertentu sejak triwulan pertama, dan Inspektorat mulai Tahun 2015 selain fokus pada pemeriksaan belanja juga mengevaluasi dan menganalisis proyeksi pendapatan daerah.

 

 

Go to top