Mantan Kasat Reskrim Polres Serkot Jabat Kapolsek Cikupa

Mantan Kasat Reskrim Polres Serkot Jabat Kapolsek Cikupa

Detakbanten.com TIGARAKSA --Mantan Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata resmi menjabat Kapolsek Cikupa mengantikan Kompol Budi Warsa yang akan menjabat sebagai Kasiaga 1 Bagdalops Roops Polda Banten.

Serah terima jabatan tersebut digelar di halaman Mapolresta Tangerang dipimpin Kapolresta Tangerang Kombes pol Wahyu Sri Bintoro, Senin (22/02/2021), selain Kapolsek Cikupa, jabatan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) yang sebelumnya dijabat Kompol Agus Hermanto diserahterimakan ke Kompol Asari yang sebelumnya menjabat Kasubbagrohjashor Bagwatpres Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Banten. Sedangkan Kompol Agus Hermanto dimutasikan sebagai Pamen Polresta Tangerang dalam rangka pensiun.

“Hari ini telah diserahterimakan jabatan Kabag Sumda, Kasat Binmas, Kasat Polair, dan Kapolsek Cikupa,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu mengatakan, jabatan Kasat Binmas yang sebelumnya menjabat Kompol Teguh Wahyudi diserahterimakan ke Kompol Agus Priyono yang sebelumnya menjabat Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Banten. Kompol Teguh Wahyudi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Serang Polda Banten.

Jabatan Kasat Polair dari AKP Rony Efendi diserahterimakan ke AKP Efendi yang sebelumnya menjabat Kasubbagsarpras Bagsumda Polresta Tangerang. AKP Rony Efendi menduduki jabatan baru sebagai Kasisidik Subditgakkum Ditpolairud Polda Banten.

 

“Kepada pejabat lama, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian, dedikasi tugas, kerja keras dan semangatnya selama bertugas di Polresta Tangerang. Semoga di tempat baru senantiasa membawah berkah dan sukses selalu,” kata Wahyu.

Sedangkan kepada pejabat baru, Wahyu meminta agar segera membangun koordinasi, komunikasi dan konsolidasi dengan anggota bawahan, stake holder terkait dalam penguatan pelaksanaan tugas masing masing. Wahyu juga meminta agar pejabat baru segera bekerja mengawal Inmendagri No 3 tahun 2021 tentang PPKM MIKRO yang di perpanjang dengan Inmendagri No 4 tahun 2021 dari tanggal 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021.

“Selamat bertugas. Segera matangkan skema kerja dan bersama kita kawal PPKM MIKRO,” tandasnya.

 

 

Go to top