Menko Perekonomian Ajak Masyarakat Gabung Program BPJS Ketenagakerjaan

Menko Perekonomian Ajak Masyarakat Gabung Program BPJS Ketenagakerjaan

Detakbanten.com, KOTA TANGERANG -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya pekerja untuk mendaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal itu karena BPJS ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat, sehingga agar bisa dapat merasakan langsung manfaat dari BPJS ketenagakerjaan.

"Manfaat sangat besar dirasakan para penerima sehingga masyarakat harus tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Airlangga saat berkunjung ke Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (16/6/2023).

Selain itu, pada saat kunjungan ke Cirebon, Airlangga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan empat pekerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Cirebon.

Keempat pekerja mendapat santunan dalam acara kunjungan dan pameran UMKM Kota Cirebon yaitu Akhmad Sajidin (bengkel mobil), Ratiah (penjahit pakaian), Wasmin (buruh bongkar muat) dan Agus Hidayat Ivan (sopir).

Airlangga menambahkan, bahwa perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin menjamin agar ahli waris mampu melanjutkan kehidupan yang layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya.

"Jika dinilai dari uang yang dibayar dengan santunan diterima cukup jauh," tutupnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Ridwan, CFA, FRM, mengatakan bahwa hanya dengan iuran mulai dari Rp 16.800 per bulan, para pelaku UMKM dapat terlindungi 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah mewajibkan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara untuk penerima KUR super mikro dan KUR mikro juga dapat mengikuti program yang sama.

"Bayangkan barusan ada salah satu peserta yang baru membayar tiga bulan dengan bayaran setiap bulan Rp 16.800 mendapatkan uang santunan Rp 42 juta. Tentu ini banyak memberikan manfaat bagi peserta," kata Edwin.

Dirinya menambahkan hingga saat sudah 135 ribu debitur KUR yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya berharap ke depan angka ini akan terus meningkat agar semakin banyak pekerja yang merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini tentu menjadi semangat kita untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita pemerintah dalam meningkatkan daya saing UMKM. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku UMKM dapat bekerja keras tanpa rasa cemas atas risiko yang mungkin terjadi, sehingga produktivitas mereka terus meningkat," tutup Edwin.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batu Ceper, Alpian mengatakan bahwa sejalan dengan hal tersebut pihaknya juga tengah gencar mensosialisasi program BPJS Ketenagekrjaan kepada para pelaku UMKM khususnya dilingkungan kota Tangerang.

“Kami tentunya dengan bersinergi bersama pemerintah daerah setempat, berfokus kepada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pelaku UMKM. Para pelaku umkm sudah seharusnya terlindungi program BPJAMSOSTEK sebagai mitigasi risiko atas kegiatan usahanya," katanya.

"Salah satunya yang sudah bekerjasama bersama kami adalah UMKM binaan Fatayat NU, dan harapan nya masih banyak lagi pelaku UMKM yang bisa berkolaborasi dengan kami khususnya untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan nya,” pungkas Alpian.

 

 

Go to top