Oknum Pembuang Sampah Ilegal Diminta Ditangkap

Oknum Pembuang Sampah Ilegal Diminta Ditangkap

detakbanten.com TANGERANG -- Aktivis lingkungan hidup dari konsorsium lingkungan hidup ( KLH) Ferry Anis Fuad SH MH minta agar pelaku pembuangan sampah ilegal di desa Gintung Kecamatan Sukadiri ditangkap.

Hal tersebut dikatakan Ferry Anies Fuad SH MH kepada wartawan, Senin (30/9/2024), menurutnya, secara aturan dn regulasi, ada pidana yang aka mengancam kepada pelaku pembuangan sampah ilegal, termasuk aktor intelektual dibelakangnya

" Dari hasil investigasi yang saya lakukan, saya menduga ada peran oknum yang bermain di lapangan, yang mengkondisikannya, agar kegiatan ini berjalan,"terang Ferry Anis Fuad.

Dia berencana akan melayang surat kepada Pemkot Tangsel untuk menindak oknum tersebut yang merusak lingkungan di Kabupaten Tangerang.

" Secepatnya kami akan melayangkan surat kepada Pemkot Tangsel, beberapa waktu lalu, saya pernah konfirmasi ke oknum pejabat Tangsel, yang berdomisili di Sepatan, namun dia belum merespon,"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Puluhan warga Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang menggelar aksi penolakan terhadap tempat pembuangan sampah ilegal di kampung Pulo RT 24/04 Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang pada Kamis (26/09/2024). Sampah yang dibuang di bekas galian tanah tersebut menimbulkan bau tidak sedap.

Aksi yang berlangsung damai tersebut dilakukan karena selama ini warga merasa lingkungan di Desa Gintung menjadi bau tidak sedap, dalam aksinya warga Desa Gintung menyuarakan aspirasinya dengan membentangkan spanduk berisikan tuntutan Agara aparat Pemerintah desa dan Kecamatan serta Kabupaten Tangerang segera melakukan tindakan dengan melakukan penutupan tempah sampah secara permanen.

" Kami berharap agar pelaku pembuangan sampah ilegal dipidanakan, karena telah melakukan pencemaran lingkungan, akibat sampah ilegal ini warga akan terancam kesehatannya," terang warga desa Gintung Ustad Zuhdi kepada wartawan.

 

 

Go to top