Oman Nyatakan KONI Bukan Sarang Narkoba

Ketua I KONI Oman saat presrelease Ketua I KONI Oman saat presrelease

detakbanten.com Kota TANGERANG - Maraknya pemberitaan akhir akhir ini, terkait dengan terlibatnya Ketua Pimpinan Koni Kota Tangerang, terhadap kasus hukum yang dialami oleh salah satu anggota DPRD Kota Tangerang dalam penyalahgunaan narkoba.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang menyikapi pemberitaan tersebut dengan mengundang para awak media untuk klarifikasi di kantor KONI Kota Tangerang Jl Daan Mogot No.69, Selasa (11/8/15).

Menurut Ketua I KONI Kota Tangerang Oman Jumansyah, dalam pemberitaan yang ramai diberitakan, sangatlah menimbulkan dugaan miring terhadap organisasi KONI bahkan bisa mencemarkan nama baik KONI sendiri. Untuk itu kami, perlu menyampaikan beberapa tanggapan .

Diantaranya : tidak benar kalau KONI Kota Tangerang merupakan sarang narkoba, karena KONI merupakan lembaga yang mewadahi organisasi keolahragaan yang berwenang mengelola, membina, mengembangkan, dan mengkordinasikan setiap dan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga.

" Kalau memang nanti, ternyata DSP terlibat terkait penyalahgunaan narkoba seperti yang diberitakan dibeberapa media cetak maupun online, kami dari KONI akan memberikan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan," ujar Oman saat presrelease di kantor sekretariat KONI Kota Tangerang.

Selain itu, Oman juga menambahkan, tidaklah mungkin sekretariat KONI menjadi sarang para pengguna narkoba. Bila ada anggota/penggurus/pimpinan KONI Kota Tangerang melakukan penyalahgunaan narkoba itu menjadi tanggungjawabnya secara individu dan bukan tanggungjawab KONI sebagai organisasi.

KONI Kota Tangerang dalam hal ini belum dapat memutuskan sanksi apapun yang akan dikeluarkan sebelum ada keputusan yang tetap atau inkracht dari lembaga hukum.

" Yang jelas, kinerja kita di KONI tidak akan terganggu dengan pemberitaan tersebut, " jelas Oman.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries