PAC Demokrat Ramai Ramai Geruduk Kantor DPC Demokrat Kabupaten Serang, Ada Apa?

Ketua PAC Demokrat Se-Kabupaten Serang mendatangi Kantor DPC Demokrat Kabupaten Serang menyampaikan Aspirasi Keberatan Ketua PAC Demokrat Se-Kabupaten Serang mendatangi Kantor DPC Demokrat Kabupaten Serang menyampaikan Aspirasi Keberatan

Detakbanten.com, Sebanyak 18 Pimpinan Anak Cabang (PAC) partai Demokrat Kabupaten Serang, mendatangi kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang.

Kedatangan mereka dengan tujuan menyampaikan aspirasi dan sepucuk surat keberatan, memprotes masa jabatan Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Serang, Yayan Alfian Nugraha yang telah melebih batas waktu 6 bulan kepengurusan.

Menurut Ketua PAC Demokrat Kecamatan Kramatwatu, Rohayati mengatakan, sudah selayaknya segera dilakukan ajang musyawarah untuk mengangkat Kepengurusan Pimpinan DPC Kabupaten Serang yang Definitif, berintegritas, dan berkualitas untuk melaksanakan kerja-kerja membesarkan partai. 

"Kita harus menyambut pemilu di 2024, dan segera dipersiapkan. Inikan sesuai aturan Partai Demokrat Kabupaten Serang, masa jabatanya hanya mencapai 6 bulan. Makanya kita meminta dalam waktu dekat sudah harus mulai musyawarah, karena pada Maret 2022 tahapan pemilu berlangsung," ungkap Rohayati kepada awak media di kantor DPC Kabupaten Serang, usai memberikan surat keberatan, Jum'at 6 Agustus 2021.

Tak hanya itu, Rohayati juga mengakui, isi surat tersebut di tanda tangani oleh seluruh PAC Demokrat se-Kabupaten Serang. Berisikan menolak dan menggugat hasil pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) yang digelar pada tanggal 4 Agustus 2021 di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, serta upaya-upaya lanjutan yang mengganti struktur kepengurusan DPAC di Kabupaten Serang. 

"Kepengurusan Plt DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang telah menggelar Musancab dengan tidak melibatkan pengurus DPAC dan Ranting yang sedang menjabat dan disahkan melalui Musancab sebelumnya. Tiba-tiba pelaksanaan Musancab pada tanggal 4 Agustus 2021 dan upaya mengganti Kepengurusan DPAC yang saat ini sedang menjabat, telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi Partai Demokrat. Makanya kita ajukan keberatan," jelasnya.

Sebab itu, Rohayati meminta, kepada DPD Provinsi Banten dan DPP Partai Demokrat untuk segera melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Demokrat Kabupaten Serang, agar terpilih Kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang yang definitif.

Sehingga, sambungnya, mampu menjalankan kerja-kerja politik secara maksimal dan sesuai dengan aspirasi pengurus serta kader partai hingga tingkat ranting.

"Kita semua berharap pelaksanaan Muscab bisa segera terlaksana setelah PPKM selesai, sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah. Sehingga Partai Demokrat Kabupaten Serang bisa kembali rapih dan sesuai dengan aturan DPP," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris, DPC Demokrat Kabupaten Serang, Arif Satibi mengakui, aspirasi para Ketua PAC di masing-masing kecamatan diterima dengan baik, dan akan disampaikan kepada seluruh pengurus DPC Kabupaten Serang beserta Plt Ketua.

"Surat saya terima dan saya sampaikan. Musyawarah bisa berbagi dan tukar pikiran. Tukar pendapat harus didiskusikan. Kita akan coba bersama-sama kembali menyambung silaturahmi dengan seluruh Ketua PAC di Kabupaten Serang," pungkasnya.

Diketahui, pelaksanaan Musancab di Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang pada tanggal 4 Agustus 2021 lalu, dimana diketahui menghadirkan banyak orang, sementara pada kondisi saat ini yang sedang diberlakukan PPKM, hal itu merupakan tindakan yang tidak bijaksana dan mengabaikan kepentingan umum yang lebih luas, serta menimbulkan citra negatif bagi Partai Demokrat.(Aden)

Go to top