Pegawai KPP Serang Barat Meninggal Dunia akibat Covid-19, Pejabat Publik Pemkot Serang Siap Lakukan Pemeriksaan

Ilustrasi Ilustrasi

detakbanten.com, SERANG - Meninggalnya salahsatu pegawai Kantor Pajak Pratama (LPP) Serang Barat akibat terpapar positif Covid-19, membuat para pejabat dilingkungan Pemkot Serang yang sebelumnya pernah berinteraksi dengan pegawai KPP siap untuk dilakukan pemeriksaan dengan tes rapid Covid-19.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, pejabat publik yang pernah bertemu dengan pegawai KPP Serang Barat, khususnya Wali Kota Serang Syafrudin siap untuk menjalani pemeriksaan Covid-19 apabila diperlukan.

"Mereka siap, tapi karena alat rapid tes ini terbatas, jadi yang diutamakan adalah warga atau pasien dalam pengawasan (PDP) terlebih dahulu," katanya, Senin (30/3/2020).

Ia menjelaskan, pegawai yang positif Covid-19 tersebut sebelumnya bertemu dengan Wali Kota Serang Syafrudin, Sekretaris Daerah (Sekda) Tb Urip Henus, dan Asisten Daerah (Asda) II.

"Namun pada saat itu, almarhum (pegawai KPP) belum terpapar Covid-19. Karena pertemuan tersebut tanggal 28 Februari, sedangkan almarhum terpapar tanggal 9 Maret," ucapnya.

Dengan demikian, dikatakan Hari, Wali Kota Serang dan pejabat publik kemungkinan besar tidak terpapar. Sebab, tanggal pertemuan dengan terpaparnya pegawai KPP tersebut cukup jauh. Namun, pada 11 hingga 13 Maret 2020, pegawai KPP sempat menghadiri beberapa kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Serang. Diantaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP).

"Maka dari itu, kami akan melakukan tracing (melacak) siapa saja pegawai di lingkungan pemkot yang melakukan kontak kepada beliau (pegawai KPP). Nanti juga ada surat dari KPP untuk informasi ke kepala daerah terkait yang bersangkutan terpapar dimana. Karena beliau sehari-hari menggunakan kendaraan umum dari Tangerang ke Serang," ujarnya.

Pihaknya pun saat ini telah berkoordinasi dengan Dinkes dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang untuk melacak kendaraan umum yang biasa digunakan oleh pegawai KPP tersebut.

"Kami juga masih tracing siapa saja yang ikut pada acara almarhum (pegawai KPP). Jadi masyarakat termasuk bus juga harus kami tracing, bukan hanya pejabat publik saja," tuturnya.

Sementara, Kepala Dinkes Kota Serang Ikbal mengatakan, untuk mengetahui status dari Wali Kota Serang dan pejabat publik yang sempat berinteraksi dengan pegawai KPP, pihaknya belum mengetahui.

"Nanti tentu kami akan lakukan skrining, termasuk Wali Kota. Kalau status ODP dan segala macam itu belum bisa kami pastikan, karena datanya masih belum masuk ke Dinkes Kota Serang," katanya.
Mengenai rapid test, dikatakannya, Kota Serang hanya mendapatkan 500 alat rapid test. Sehingga, untuk pejabat publik yang memiliki riwayat berinteraksi dengan pegawai KPP, baru akan dilakukan tes setelah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan tenaga kesehatan di Kota Serang mendapatkan tes.

"Kami mendapatkan 500 alat rapid test dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dan 500 alat ini akan diprioritaskan bagi ODP, PDP dan tenaga kesehatan yang ada di Kota Serang terlebih dahulu. Jadi untuk pejabat publik akan dites jika masih ada alat rapid tes, bila memang kebagian," ucapnya.

Ia juga menjelaskan, pegawai KPP tersebut bukan warga Kota Serang, dan merupakan warga Tangerang. Namun yang bersangkutan bekerja di wilayah Kota Serang.

"Terkait dengan pegawai KPP Pratama, betul bekerja di Kota Serang. Sedangkan tempat tinggalnya di Tangerang. Jadi sampai saat ini Kota Serang belum ada positif," tandasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries