Pemakai Narkoba Dikalangan Pegawai Manfaatkan Jam Istirahat dan Pulang Kerja
detakbanten.com KOTA TANGERANG-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang AKBP Akhmad F. Hidayanto menyebutkan pemakai narkoba di kalangan pekerja memanfaatkan jam istirahat dan jam usai kerja.
Ini diungkapkanya saat penyuluhan dan penindakan terhadap penindakan narkoba yang diikuti ratusan pegawai di Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Tangerang di gedung Al Amanah Pusat pemerintah kota Tangerang pada Kamis, (7/9/2017).
"Pola tersebut digunakan karena saat ini para pemakai merasa menggunakan diluar seperti di rumah atau kos-kosan teman sudah terpantau oleh aparat dari Polri dan BNN. Pemakai narkoba tidak menutup kemungkinan dari kalangan pegawai, Seperti kejadian penangkapan pegawai oleh BNN Provinsi beberapa waktu lalu," ujarnya.
Sementara Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai upaya Pemkot Tangerang menghindarkan pegawainya dari bahaya narkoba. "Kegiatan seperti ini rutin dilakukan kepada seluruh pegawai mulai dari esselon 2 sampai ke wilayah kelurahan, ini agar pegawai paham tentang penyalagunaan narkoba," katanya.
Terpisah, Komisi I DPRD Kota Tangerang Agus Setiawan menambahkan, penyuluhan yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang akan percuma saja kalau tidak ada tindak lanjutnya. Hal itu sama saja seperti seremonial biasa. "Ya, harusnya BNN Kota Tangerang harus membeberkan hasilnya jangan cuma hanya test saja, apapun hasilnya mau positif atau negatif harus lebih transparan ke media," ucapnya.
Agus meminta agar Pemkot Tangerang bisa memberikan sanksi tegas khusus bagi pegawai yang benar-benar terdapat jika mengkonsumsi atau mengedarkan barang haram itu. "Ya, jika memang hasil pemeriksaan itu positif harus di tindak tegas," tandasnya.