⁠⁠⁠Pembangunan Gudang Disoal Warga

⁠⁠⁠Pembangunan Gudang Disoal Warga

detakbanten.com Kota Tangerang-Pembangunan gudang air mineral di Jalan Informan Kota Tangerang disoal warga. Pasalnya, melanggar tinggi batas yang sudah diterapkan oleh Permen PUPR tentang bangunan pagar.

Ketua Bidang Investigasi di LSM Presidium Jaringan Rakyat (pijar) Abdul mengatakan, Pengawas Bangunan (Wasbang) di Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang dirasa masih belum maksimal dalam melakukan tugasnya.

Ia mencontoh bangunan gudang air mineral PT.Tirta Varia Inti Pratama yang berlokasi di Jl.Jendral Sudirman No.49 Kota Tangerang dinilai melanggar tinggi batas yang sudah diterapkan oleh Permen PUPR tentang bangunan pagar.

"Ya, sepertinya tugas pokok dan fungsi yang melekat pada Wasbang sebagai Regulator pengawas bangunan sudah tidak ada," tuturnya pada Selasa, (12/6/2017).

Lanjut Abdul, ada beberapa bangunan yang masih berjalan pengerjaannya tetapi luput dari pengawasan, dan mereka (Wasbang) hanya menunggu laporan dari masyarakat tanpa ada kejelasannya.

"Padahal sudah terlihat bahwa ketinggian pagar dinding bangunan gudang tersebut sudah melanggar aturan, tetapi Dinas Perkim hanya memanggil pemiliknya saja," ungkapnya.

Menurut pantauan di lokasi, sambung Abdul besi kolom dan besi slup tidak sesuai.

"Jadi wajar masyarakat mempunyai rasa khawatir terjadinya roboh, karena besi yang digunakan tidak sesuai standard jika dilihat dari tingginya pagar tersebut," tukasnya.

Sementara itu Ketua RW 07 Kelurahan Buaran Indah, H.Saeful A.R menyatakan, bahwa dirinya resah jikalau pagar tersebut roboh dan menimpa warganya.

"Saya takut jika suatu saat ada warga saya yang sedang berjalan lalu tiba-tiba pagar itu roboh,"ungkapnya.

Lanjut Saeful, diakuinya pada saat musyawarah antara warga dengan pihak perusahaan tidak membahas soal pembangunan pagar.

"Tidak ada pembahasan soal pembangunan pagar dan itu yang kami persoalkan,"pungkasnya.

 

 

Go to top